Jowonews

Logo Jowonews Brown

Selesaikan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Kudus Raih Penghargaan

Kejaksaan Negeri Kudus. (Foto : Wikimapia)
Kejaksaan Negeri Kudus. (Foto : Wikimapia)
Kejaksaan Negeri Kudus. (Foto : Wikimapia)

Kudus, Jowonews.com – Kasus dugaan korupsi yang beberapa bulan terakhir selalu menghiasi berbagai media di Kudus maupun sekitarnya diapresiasi. Kasus yang dituntaskan dan merupakan hasil kerja Kejaksaan Negeri Kudus ternyata berbuah manis menyusul penghargaan yang diterima dari Kajaksaan Tinggi Jateng.

Kejati Jateng menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kudus cukup bagus sehingga menempatkan Kejaksaan Negeri Kudus sebagai peringkat terbaik kedua setelah Kejari Grobogan.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni, di Kudus, penghargaan tersebut diterima Kamis (30/10) di Semarang. “Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam bekerja agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kudus selama 2014 tercatat sebanyak enam kasus dan tahap penyelidikan dua kasus. Enam kasus tersebut, meliputi lima berkas kasus di antaranya merupakan kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kudus dengan lima tersangka yang sudah ditetapkan dan menjalani penahanan di Rutan Kudus.

Sementara satu kasus, yakni soal penggelapan dana hasil lelang tanah bengkok milik Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, senilai Rp86 juta. Dua kasus yang sedang dalam proses penyelidikan, yakni dugaan penyelewengan dana hibah gerobak PKL serta pengadaan sekoci pada BPBD Kudus. (JN04)

BACA JUGA  Mantan Sekretaris Dinas Peternakan Blora Jadi Pesakitan di LP Kedung Pane

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...