Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Selewengkan APBDes, Empat Kades Tersangka

DEMAK, Jowonews.com– Jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Demak pada tahun 2015 ini cenderung meningkat jumlahnya dibandingkan tahun 2014. Kajari Demak Nur Aisiah SH mengatakan, jika pada tahun 2014 terdapat empat perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, kemudian dua distop karena kurang cukup bukti.

Untuk tahap penyidikan ada empat kasus, lanjut ke penuntutanlima kasus. Eksekusi selama tahun 2014 ada sembilan perkara, dengan tahanan kasus korupsi yang masih dalam penahanan ada tiga orang, dan enam lainnya sudah bebas.

“Dari semua itu perkara paling besar merugikan negara adalah kasus korupsi pakaian dinas harian, yang merugikan negara sebesar Rp 353 juta,” jelas Kejari di ruang kerjanya  kemarin.

Sedangkan untuk tahun 2015 ini ada peningkatan kuantitas atau jumlah kasus yang ditangani.  Kasus yang masih dalam penyidikan ada sembilan tersangka, namun saat ini tinggal delapan tersangka, karena yang salah seorang tersangka sudah meninggal dunia.

“Ada Sembilan tersangka yang masih dalam tahap penyidikan, namun saat ini hanya tinggal delapan karena yang seorang sudah meninggal,” imbuh Kajari.

Kemudian untuk kasus yang masih dalam penyelidikan ada 11 kasus dan penuntutan tiga kasus, dengan kerugian Negara yang berhasil diselamatkan total ada Rp 166.770.500,-  termasuk denda sebesar Rp 100 juta.

Jumlah tersebut masih kalah jauh dengan uang Negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 1.438.824.328,-. Yang mengejutkan ternyata para pelaku kasus korupsi yang tengah ditangani kebanyakan bukan berasal dari kalangan pejabat atau anggota DPRD, melainkan kasus terbanyak dipegang oleh para lurah yang menyelengkan APBDes. 

“Sudah ada empat kepala desa yang masuk sebagai tersangka, sedangkan seorang masih dalam proses, yang lain masih antri,” imbuh Kajari.

Mengenai akan turunnya dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah, Kejari sudah melakukan penyuluhan di 14 kecamatan untuk mengantisipasi kasus korupsi yang dilakukan kades.

BACA JUGA  Diduga Korupsi Proyek Jalan, Pejabat DPUPR Kota Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kami kemarin sudah melakukan penyuluhan di 14 kecamatan yang ada, untuk memberikan sosialisasi kepada para kepala desa, perangkat desa, hingga BPD mengenai berbagai peraturan dan perundang-undangan yang harus ditaati untuk menghindari korupsi,” tegasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...