Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Selingkuh Saat Jam Kerja, Pejabat Eselon III Terancam Sanksi

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh

BOYOLALI, Jowonews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, mulai memproses Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Salah satu pejabat eselon III di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu diduga berselingkuh.

Menurut sumber, PNS tersebut sekitar tiga pekan lalu, kedapatan tengah berada dalam satu kamar dengan seorang janda, disebuah Ruko. Memprihatinkan, peristiwa itu terjadi saat jam kerja.

Kepala BKD Boyolali, Karsino, mengatakan proses terhadap PNS tersebut saat ini dalam tahap klarifikasi. “Rencananya akan diperiksa mulia Rabu (18/2) pekan depan,” ujar Karsino kepada wartawan, Rabu (11/2).
 
Kasus tersebut, kata dia, merupakan pengaduan masyarakat. “Kalau ada laporan, bukti dan saksi, maka ya penyelidikan berlanjut,” kata Karsino.

Karsino menyatakan, pihaknya tidak tebang pilih. Siapapun yang melanggar aturan bakal ditindak tegas dan diberikan sanksi. “Kami tidak tebang pilih, siapa orangnya dan apapun jabatannya, jika terbukti melakukan pelanggaran, sesuai perintah Bupati, kami bakal menindaknya,” tandasnya.

Ditanya soal sanksi, Karsino belum bisa menentukannya. Tentu akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya dan aturan yang berlaku. Yaitu PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri. Pihaknya akan merampungkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus ini.

Namun, dimungkinkan akan lebih berat karena pelanggaran itu dilakukan saat jam kerja.
“Biarkan tim kami merampungkan pemeriksaan. Setelah itu baru bisa diputuskan sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahannya dan persetujuan Bupati,” imbuhnya.

Sementara Bupati Boyolali, Seno Samodro, menegaskan tidak perlu ada warning kepada PNS yang tidak disiplin. Jika ada yang melanggar aturan, sanksi tegas akan dijatuhkan. Sikap tegas diperlukan agar PNS meningkatkan disiplinnya.

“Saya tidak tebang pilih. Jika ada yang melanggar aturan akan dikenai sanksi. Termasuk kasus selingkuh ini, yang bersangkutan bisa saja dinon-jobkan,” katanya kepada wartawan. (JN01)

BACA JUGA  Sekda  Semarang : Kenaikan Pangkat Bukanlah Semata Hak PNS

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...