Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Semarang Zona Merah Pilkada

SEMARANG, Jowonews.com –Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Semarang 9 Desember mendatang memiliki potensi kerawanan yang sangat tinggi. Bahkan pengawas pemilu mengkategorikan Kota Semarang masuk zona merah.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Semarang Mohamad Amin, kemarin. Menurutnya, Kota Semarang merupakan salah satu dari lima daerah di Jateng yang tercatat sebagai zona merah.

Adapun lima daerah lainnya adalah Kabupaten Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Pemalang, dan Klaten.”Informasi tersebut berdasarkan pemetaan yang disampaikan pada Rakor se-Indonesia di Jakarta, pekan ini,” terangnya di sela Rakor Pengawasan se Kota Semarang.

Amin mengungkapkan, variabel yang digunakan dari indek pelanggaran tersebut meliputi profesionalitas penyelenggara, keberadaan money politik, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan dengan meningkatkan pengawasan dalam proses pilkada mendatang.”Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawas pemilu berjenjang di tingkat kecamatan dan kelurahan agar titik yang dinilai rawan bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Tanpa memberikan penjelasan terperinci mengenai titik merah rawan di Kota Semarang, Amin mengungkapkan jika sebagai kota terbesar di Jateng, Semarang telah dinilai menjadi sumbu pendek.

”Kota Semarang menjadi barometernya Jawa Tengah, ini sudah menjadi catatan di Bawaslu RI dan disampaikan pada Rakor lalu,” tandasnya.

Sementara itu, pada saat ini Panwaslu tengah menggelar perekrutan Pengawas TPS yang akan bertugas di setiap TPS. Menurutnya, Pengawas TPS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memastikan kualitas dan integritas Pilkada 2015.”Dalam merekrut Pengawas TPS, pastikan integritas dan netralitasnya. Pastikan juga bukan bagian dari tim sukses,” tegasnya.

Lebih lanjut Amin mengatakan, perekrutan Pengawas TPS merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Oleh karena itu, selain masalah integritas, perlu juga dipastikan Pengawas TPS adalah orang yang mampu melokalisasi masalah.

BACA JUGA  Dewan Minta Penyelenggara Pilkada Jaga Netralitas

”Pada hari pungut hitung, semua jenis pelanggaran akan berpotensi terjadi, sehingga masalah di tingkat TPS tidak akan muncul lagi pada proses rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat kecamatan,” imbuhnya.

Amin menambahkan, pada hari ini, Senin (16/11) sejumlah kecamatan di Kota Semarang akan melaksanakan pelantikan calon Pengawas TPS tersebut yang akan digelar melalui Panwas Kecamatan di Kota Semarang. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Bawaslu, hari ini merupakan batas akhir pelaksanaan pelantikan calon Pengawas TPS yang keanggotaannya selama satu bulan penuh dan akan bertugas di TPS pada hari coblosan 9 Desember mendatang. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...