JEPARA, Jowonews.com – Semua tempat karaoke yang ada di Jepara termasuk kawasan Pungkruk dipastikan akan ditutup. Kepastian penutupan tempat hiburan yang sering menimbulkan keresahan dan persoalan sosial di masyarakat ini dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Kamis (22/01).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja bupati ini diikuti oleh Wakil Bupati Subroto, Kapolres, Dandim, Kepala Disparbud, Kepala BPMPPT, Kepala Kesbangpol, dan sejumlah instansi terkait.
Rencana penutupan karaoke tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Pemkab Jepara Hadi Priyanto kepada para wartawan di ruang kerjanya Jumat (23/01).
Menurut Hadi, batas akhir penutupan tersebut tanggal 10 April 2015. “Kelonggaran waktu ini diberikan agar para pengelola karaoke dapat melakukan persiapan untuk berpindah usaha dan tidak lagi menerima karyawan baru,” ujar Hadi.
Namun demikian Hadi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jepara masih mengijinkan cafe yang melengkapi usahanya dengan karaoke selama dilakukan di ruang terbuka serta tidak menjual miras.
“Ruang tertutup atau yang lebih sering disebut room dan miras ini yang kemudian menjadikan persoalan sosial dan moral. Ini sangat mengganggu masyarakat Jepara yang secara umum dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Karena itu Pemerintah Kabupaten Jepara meminta kepada seluruh warga masyarakat Jepara untuk mendukung dan memahami kebijakan penutupan tempat karaoke,” katamya.
Hadi menjelaskan, penutupan tempat karaoke ini akan dilakukan konsisten dan tidak ada tebang pilih. Penutupan juga akan dilakukan bukan hanya di kawasan Pungkruk, tapi juga yang ada di hotel dan di perkampungan. “Batas waktu yang diberikan hingga 1
0 April 2015 dan setelah itu akan dilakukan operasi secara ketat,” tambahnya.
Karaoke ilegal ini menjamur di Jepara karena sampai saat ini belum diatur oleh peraturan daerah. Baru pada Program Legeslasi Daerah tahun 2015 akan dibahas Perda tentang Usaha Wisata.
Khusus untuk kawasan Pungkruk,menurut Hadi,sejak lama kawasan ini direncanakan untuk pengembangan kuliner laut dan diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik wisata.
Namun karena berkembang salah arah sehingga malah umbuh menjadi tempat karaoke. “Saat ini ada 40 karaoke liar dengan tenaga kerja sekitar 150 – 200 orang,” tandasnya.(JN01)