Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Serapan APBD Kudus 2016 Masih Dibawah 90 Persen

KUDUS, Jowonews.com – Penyerapan APBD tahun 2016 di semua SKPD di Kabupaten Kudus masih dibawah 90 persen. Tercatat rata-rata penyerapan APBD hingga akhir Desember 2016 hanya sebesar 87,09 persen. Begitu juga serapan APBD pada 2015 juga hanya 80,19 persen.

“Realisasi penyerapan anggaran tahun 2015 tercatat sebesar 80,19 persen dari total anggaran sebesar Rp2,13 triliun, sedangkan tahun 2016 bisa mencapai 87,09 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Kamis (12/1).

Ia menganggap, semua SKPD di Kudus telah bekerja maksimal, mengingat dari sisi realisasi penyerapan paling rendah hanya 77,22 persen.

Dengan demikian, kata Eko, secara umum pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Kudus sudah berjalan dengan baik.

Untuk mencapai penyerapan anggaran 100 persen, kata dia, memang sulit, mengingat plafon anggaran yang tersedia merupakan prediksi maksimal.

Ia mencontohkan, proyek kegiatan fisik saat dilelang tentu pihak ketiga akan menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang biasanya tersedia dengan prediksi maksimal.

“Ketika hasil lelangnya ternyata dimenangkan oleh pihak yang menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang tersedia, tentunya dana yang digunakan untuk pembangunan tidak seluruhnya,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, ada beberapa proyek kegiatan yang gagal dilaksanakan di beberapa SKPD.

Terkait dengan beberapa SKPD yang gagal melaksanakan proyek kegiatan, kata dia, sedang disurati untuk dilaporkan.

Dari total anggaran sebesar Rp2,454 triliun, hingga 31 Desember 2016 terserap sebesar Rp2,14 triliun atau 87,09 persen.

Sementara untuk pos belanja langsung yang besarnya Rp1,272 triliun, terealisasi sebesar Rp1,1 miliar dan pos belanja tidak langsung sebesar Rp1,181 triliun terealisasi Rp1,039 miliar.(jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...