Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Serikat Tani Tolak HGU Perkebunan RSN

SEMARANG,Jowonews.com – Ratusan para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Jawa Tengah melakukan aksi demo penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) tanah untuk petani penggarap. Penolakan mengacu pada pengelolaan HGU PT. Rumpun Sari Medini (RSM) di Kaligintung, Sumowono Kabupaten Semarang seluas 148 hektar yang masuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung.

Demo berjalan tertib melintasi kawasan Simpanglima menuju halaman Gubernuran Jawa Tengah. Ratusan petani menolak dan memprotes lantaran terjadi penelantaran lahan HGU selama 18 bulan dan melakukan perluasan lahan tanaman teh seluas 4 hektar sejak 2007 silam. Padahal HGU akan berakhir pada 2017.

“Dulu kita protes dan difasilitasi BPN Jateng bertemu tiga pihak pada 2008, namun tak menghasilkan keputusan final,” terang Bagas Ardhiansyah, Komite Pimpinan Wilayah STN Jateng, Selasa (29/3).

Bahkan setelah delapan tahun berjalan sejak pertemuan tersebut, tepatnya di 2016 pihak perkebunan tiba-tiba menawarkan penanaman bibit sengon laut untuk ditanam petani dengan sistem bagi hasil. “Kami menolak karena ada indikasi memperoleh legitimasi dalam kerangka perpanjangan HGU,” tegasnya.

Akibat penolakan tersebut, pihak PT. RSM mengklaim dengan memasang papan bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Kodam IV Diponegoro’. Pemasangan papan menurut Bagas bertentangan dengan UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 bahwa tanah secara sah adalah milik negara bukan milik institusi dalam hal ini Kodam Diponegoro.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas manuver pemasangan papan tersebut. Keterlibatan aparat pertahanan dalam praktek bisnis merupakan pelanggaran sebagaimana dalam Pasal 39 UU TNI Tahun 2004, dimana dilarang berpolitik praktis dan berbisnis,” tambahnya.

Untuk itu dalam orasinya STN menyatakan sikap menolak HGU PT. RSM dan memprioritaskan hak pengolahan tanah kepada petani penggarap.

“Kami juga meminta klarifikasi kepada pihak Kodam IV Diponegoro atas temuan klaim tanah yang mengatasnamkan Kodam,” tukasnya.(jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...