Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

SIM Palsu Ditemukan Polres Boyolali Saat Razia

Ilustrasi Razia Polisi

BOYOLALI, Jowonews.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Boyolali telah menemukan seorang pengendara sepeda motor menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu saat menggelar operasi Zebra 2015 di Jalan Tlatar Desa Kebon Bimo Kabupaten Boyolali, Rabu.

Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kasat Lantas AKP Yuna Ahadiyah, seorang mengendara yang menunjukan SIM C Palsu tersebut atas nama Sri Wahyuni (38) dengan alamat Ngargorejo RT 01/01 Ngargosari Ampel Boyolali.

Menurut Yuna Ahadiyah, pihaknya akan menindaklanjuti kasus pemalsukan SIM tersebut karena kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Petugas pada dua tahun sebelumnya juga menemukan SIM palsu dan tahun ini, yang kedua kalinya.

“Kami segera membuat laporan ke Satuan Reskrim agar dilakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap kasus pemalsukan SIM ini,” ucapnya.

Yuna Ahadiyah mengatakan pihaknya telah menyita surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan SIM palsu milik pengendara, sedangkan saat diminta kartu tanda pengenalnya dia menyatakan ketinggalan di rumah.

“Kami saat menanyakan yang bersangkutan bahwa SIM palsu itu, yang membuatkan kakak kandungan di Solo,” tuturnya.

Menurut dia, SIM palsu tersebut sangat mirip, sehingga yang bersangkutan dengan tenang ingin mengelabui petugas saat diperiksa surat-rutanya. Namun, ada sejumlah tanda yang membedakan dengan SIM asli.

“Perbedaan yang menyolok pada tanda hologram SIM palsu tidak mengkilap seperti aslinya. Bahkan, tanda tangan Kapolres Boyolali AKBP Imam Hernowo, di Boyolali yang belum pernah ada nama itu,” tukasnya.

Menurut dia, pihaknya menduga kuat ada jaringan sindikat SIM palsu yang beredar di wilayah Boyolali, mengingat sebelumnya juga pernah terungkap adanya SIM palsu.

Dia mengatakan pihaknya melakukan operasi Zebra 2015 selama 14 hari dan pada hari terakhir ini, ada lima titik di wilayah Boyolali. Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan keselamatan berkendara dengan mengedepankan baik preventif (pencegahan) maupun represif (penindakan).

BACA JUGA  Angka Pasien Sembuh Covid-19 di Boyolali Terus Bertambah

Pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kami dalam operasi Zebra selama 14 hari, mobil bak terbuka dan truk pasir menjadi prioritas utama untuk dilakukan penindakan. Hal itu disebabkan masih banyak ditemukan mobil bak terbuka yang digunakan tak hanya untuk mengangkut barang, tetapi juga mengangkut penumpang,” paparnya.

Dia menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Zebra tersebut Satlantas Polres Boyolali berhasil menindak 3.033 pengendara baik sepeda Motor maupun mobil. Dari jumlah itu, sebanyak 1.429 dikenakan sanksi tilang.

“1.429 pengendaraa yang ditilang terdiri dari 1.135 pengedara sepeda motor dan 294 mobil. 784 pengedara mendapatkan teguran tertulis dan 820 pengeraan terguran lisan,” tukasnya. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...