Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Simpan Paket Sembakau Paslon, Camat Terancam Pidana

SRAGEN, Jowonews.com – Camat Sambirejo Suhariyanto terancam hukuman kurungan 6 bulan penjara, setelah kedapatan menyimpan paket sembakau bergambar pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Agus Fatchurrahman – Joko Suprapto (Amanto), di rumah dinasnya.

Suhariyanto dinilai melakukan pelanggaran pidana pidana pemilu. Hal itu disampaikan Panwaslu setelah mendapatkan keterangan dari dua saksi yang diperiksa beserta alat bukti. Koordinator Divisi Penanganan dan Penindakan Panwaslu Sragen Heru Cahyono menyampaikan, apa yang dilakukan Suhariyanto telah memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

“Sedikitnya ada tiga saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Panwaslu mendapat keterangan bahwa dua saksi mengakui mendapat perintah langsung dari Camat Sambirejo Hariyanto,” Heru, Rabu (4/11).

Ditegaskan Heru Cahyono, selain mendapatkan keterangan terkait adanya perintah dari camat, pihaknya juga mendapatkan sejumlah rentetan fakta terkait rencana pembagian sembako bergambar stiker pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Agus Fatchurrahman – Joko Suprapto (Amanto).

Sebab dari hasil pendalaman yang dilakukan, keberadaan sembako di Aula Kantor Kecamatan Sambirejo dipastikan tidak datang tiba-tiba. ”Dari keterangan saksi, aktifitas pengepakan sembako juga dilakukan di lokasi yang sama. Sesauai pemeriksaan awal, Camat Sambirejo bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 71 juncto Pasal 188 UU NO 8/2015,” bebernya.

Lebih jauh Heru Cahyono mengaku, secara tupoksi dan kewenangan proses pengusutan kasus sembako politik yang dilakukan panwaslu sragen sudah selesai. Selanjutnya pihaknya bersama Tim Gakumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan bakal menindaklanjuti dengan rapat koordinasi. Jika perkara tersebut berlanjut, maka kewenangan selanjutnya ada di kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Rapat koordinasi yang akan dilakukan Panwaslu Sragen bersama Tim Gakumdu juga bakal mendapatkan supervisi langsung dari Tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal itu tidak lepas dari tingginya indeks potensi kecurangan pemilu yang terjadi. ”Tim Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga akan datang melakukan supervisi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Basarnas Kekurangan Personil

Sementara Camat Sambirejo Suhariyanto menjalani pemeriksaan Selasa (3/11) mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00. Panwaslu mencecar Hariyanto dengan 35 pertanyaan. Semua pertanyaan difokuskan pada keberadaan sembako di Aula Kantor Kecamatan Sambirejo. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...