Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sistem Buka Tutup Jalan Jadi Ajang Pungli

jalan magelang rusak. (Foto : magelang online)

KENDAL, Jowonews.com—Lambannya pekerjaan talud pengaman Jalan Kaliwungu-Boja mulai dikeluhkan warga. Pasalnya, pekerjaan di Desa Darupono yang sudah berlangsung sekitar empat bulan, hingga saat ini belum juga selesai.

Warga bosan dengan sistem buka tutup jalan yang diterapkan oleh para pekerja dan warga sekitar. Sebab selain menghambat perjalanan, para pengendara kendaraan juga harus merogoh uang recehan setiap kali melintas di jalan tersebut.

“Setiap kali melintas dan berhenti, para warga yang berjaga di pos buka tutup selalu memintai uang. Sekali melintas Rp 1.000, kalau sepuluh kali melintas setiap hari bisa seperti bayar pintu masuk tol,” keluh Abdul Mujib, 40 warga Boja.

Selain itu, sistem buka tutup jalan juga  menghambat laju kedaraan. Pasalnya, setiap kali melintas kendaraan hingga menumpuk di satu ujung jalan. Hal itu diperparah dengan dum truk pengangkut muatan hasil galian C yang kelebihan muatan. Sehingga memperparah kemacetan jalan.

Kondisi tersebut masih diperparah dengan kondisi jalan yang licin saat hujan akibat material tanah yang berserakan di sekitar jalan. “Belum lagi jalan yang berliku dan naik turun, sehingga pengendara memang harus ekstra hati-hati, tandasnya.

Hal senada dikeluhkan Herti, 23, warga Singorojo. Menilai pekerjaan jalan di Desa Darupono-Kaliwungu Selatan terlalu lamban dikerjakan. Sehingga hingga akhir tahun ini belum juga rampung. “Padahal dimanapun proyek pemerintah, pasti sudah selesai dan sudah terima barang di akhir Desember,” katanya.

Molornya pekerjaan membuat warga semakin terganggu perjalanannya. “Apalagi saat pagi dan sore, pasti macet, karena aktivitas orang berangkat dan pulang kerja,” tambahnya.

Berdasarkan informasi, pekerjaan tersebut dikerjakan CV Indaparta. Nilai proyek Rp 853 juta. “Memang sesuai kontrak pekerjaan sedianya harus sudah selesai pertengahan Desember ini. Tapi ternyata rekanan tidak mampu mengerjakan,”  ujar Kabid Bina Marga PSDA ESDM, Sugeng Prayitno.

Sugeng mengatakan, CV Indaparta saat ini sedang proses pngembalian uang muka sebesar Rp 250 juta yang telah diberikan. “Sesuai aturan jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan maka  harus mengembalikan uang muka yang sudah diterima,” jelasnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Jalur Menuju Pelabuhan Intan Perlu Dibeton

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...