Jowonews

Logo Jowonews Brown

Siswa Aceh Barat Trauma Dianiaya Seniornya

MEULABOH, Aceh, Jowonews.com – Ridha Firnanda, siswa Kelas XI SMA Negeri 4 Wira Bangsa Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, masih trauma akibat dianiaya sejumlah seniornya sampai mengalami cidera dibagian leher.

Chaidir Cut, ayah korban dalam konferensi pers di Meulaboh, Selasa mengatakan saat ini anaknya tersebut sudah akan dipindah ke sekolah lain selama proses penyidikan berlangsung.

“Anak saya masih trauma dan masih akan terus dilakukan pemeriksaan kesehatan karena kekerasan dialami pada bagian leher, kami takut terkena pada saraf. Nanda sudah tidak mau lagi sekolah disitu sehingga saya minta dinas mengeluarkan surat untuk dipindah ke sekolah lain,” katanya.

Dikatan, dirinya mengapresiasi gerak cepat dilakukan pihak penegak hukum yang memproses kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa terhadap anaknya pada Minggu (25/10) dini hari karena kelalaian pihak sekolah.

Dugaan tindak kekerasan tersebut sudah dialami anaknya untuk kali kedua sehingga tidak dapat dimaafkan dan melaporkan kasus itu pada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan dan penegakan hukum agar kejadian demikian tidak terulang.

Sementara itu, kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh Candra Darusman, SH, MH mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan ada tiga diantaranya diduga terlibat.

“Menurut keterangan korban tindakan kekerasan yang dialaminya bukanlah kali pertama dan Ridha Firnanda bukanlah satu-satunya peserta didik yang menjadi korban. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada Agustus 2014,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertaqwa, berahklak, berilmu, cakap, mandiri dan bertangung jawab, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan secara baik dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Kejadian yang dialami siswa SMAN 4 Wira Bangsa tersebut telah mengganggu pencapaian tujuan pendidikan dan berpotensi buruk menghambat pemenuhan dan perlindungan hak atas pendidikan bagi korban.

BACA JUGA  Perhutani Bakal Miliki 51 % Saham Jateng Park

LBH Banda Aceh Pos Meulaboh kata dia, mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian untuk membongkar dan mengusut kasus ini hingga tuntas, pihaknya juga mendesak Pemkab Aceh Barat melakukan monitoring dan evaluasi secara konpherensif dengan adanya peristiwa ini.

“Tentu kasus ini mencederai dunia pendidikan di Aceh Barat. Besar pengharapan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi disekolah manapun dengan melibatkan siapapun,” katanya menambahkan.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...