Jowonews

Situs Candi Ditemukan di Musuk Boyolali, Diperkirakan Peninggalan Zaman Hindu Budha

BOYOLALI – Situs candi masuk benda cagar budaya ditemukan di Dukuh Tirtohardi, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Saat ini kondisi situs candi tersebut sebagian besar masih tertutup tanah.

Masih dalam dugaan candi ini telah ada sejak zaman Hindu Budha. Di area situs tersebut ditemukan yoni dan bekas-bekas batu candi berbentuk segi empat yang berantakan. Diduga luas area candi sekitar 500 meter persegi. Namun, semua itu sedang dilakukan pengkajian pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Boyolali.

Beberapa waktu lalu Disdikbud bersama tim peneliti cagar budaya Boyolali telah mengecek lokasi penemuan situs candi. Pengecekan untuk mengetahui seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi tersebut.

“Kami mengecek terlebih dahulu seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi. Kami menemukan yoni dan ada seperti bekas-bekas batu candi yang berbentuk persegi empat yang berantakan di atas permukaan lahan lokasi penemuan,” kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Biyanto, dikutip dari krjogja.com, Kamis (27/8/2022).

Selanjutnya, setelah dilakukan pengkajian pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat terkait tanah dimana situs candi tersebut berada. Ia belum dapat memberikan keterangan pasti berapa usia candi tersebut. Namun, dari lokasi telah ditemukan kode-kode tertentu yang dapat menunjukkan dugaan pada zaman apa candi dibangun.

“Penemuan situs candi di Desa Musuk ini, belum bisa memberikan keterangan peninggal zaman kerajaan apa, tetapi diduga pada zaman Hindu Budha. Setelah ini, Disdikbud akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat yang berkaitan dengan keberadaan pemilik tanah,” katanya.



Menurutnya, dari beberapa benda yang ditemukan, diperkirakan peninggalan Hindu Budha. Ada kemungkinan zaman itu, dijadikan tempat ibadah atau pemujaan. Namun masyarakat sekitar hingga sekarang belum berani menyentuh misalnya untuk upacara ritual tertentu.

BACA JUGA  Abah Lala, Pencipta Lagu Ojo Dibandingke Didaulat Menjadi Duta Kesenian Boyolali

“Kami bisa menilai peninggalan candi Hindu Budha, karena ditemukan bagian benda dari candi yakni sebuah yoni,” katanya.

Rendra Agusta sebagai meneliti cagar budaya mitra kerja Disdikbud Boyolali mengatakan temuan situs candi di Desa Musuk tersebut sejak 2000 oleh warga, kemudian dicatat dan dikaji oleh Disdikbud setempat.

Penemuan situs batu candi di Musuk, kata Rendra, kemungkinan peninggalan zaman Hindu Budha bisa abad ke-7 hingga Ke-15 karena abad ke-16 memasuki kerajaan Islam dan kemungkinan candi sudah tidak dimanfaatkan lagi dan beralih fungsi.

Menurut dia, fungsi dari kajian tersebut mengembalikan ke fungsi awal sebagai satu situs kebudayaan bahwa di Boyolali mempunyai situs yang penting sebagai bagian sejarah panjang kabupaten ini.

“Temuan itu, ditetapkan situs candi, karena ditemukan bagian dari candi seperti Kemucak, zoni, dan lingga semu. Kami melihat itu, sudah tahu komponen bagian sebuah struktur candi. Walaupun kami belum tahu ukurannya sebesar apa. Candi itu, diduga zaman Hindu Siwa,” katanya.

Foto: doc. krjogja.com

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait