Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Spesialis Pembobol Rumah Didor

pencuriSALATIGA, Jowonews.com- Jajaran Resmob Polres Salatiga meringkus dua tersangka spesialis pembobol rumah alias pencurian dengan pemberatan ( Curat). Mereka adalah Feriyanto (39) warga Dusun Lengkong RT 01 RW 01, Desa Wiru,Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang dan Saidi (40) warga Ngentak Salatiga.

Mereka ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Selasa malam kemarin, beserta dua wanita pemandu karaoke.

Petugas terpaksa melumpuhkan Feriyanto yang dikenal sebagai residivis ini dengan timah panas, karena hendak kabur saat dikeler petugas.  Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 3 buah linggis, dua tali tambang yang dipakai untuk naik ke rumah dan sebuah jam tangan hasil curian.

Keterangan yang dihimpun wartawan bermula dari kasus pembobolan rumah milik Abdurahman El Zhirasy alias Kang Abik novelis terkenal yang tinggal di  Dukuh Candiwesi RT 01 RW IV, Kelurahan Bugel, Salatiga pada 28 Agustus lalu.

Dalam peristiwa itu, sejumlah barang berharga milik korban yaitu sebuah laptop dan jam tangan gold merk Fredrique Constant milik korban hilang. Kasus pencurian ini dilaporkan ke Mapolres Salatiga.

Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku mengarah kepada Feriyanto yang merupakan residivis kelas kakap kasus curat. Petugas kemudian melakukan pelacakkan terhadap pelaku, namun yang dicari tidak ada di rumah.

Selasa malam lalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Feriyanto sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Petugas pun langsung meringkusnya. Saat itu dia bersama dua wanita pemandu karaoke yang hendak diboking.

Dari hasil penyidikan, Feriyanto mengaku tidak sendirian dalam mencuri, ia ditemani Saidi. Petugas pun langsung mencari yang bersangkutan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Sedangkan barang bukti hasil curian sudah ia jual kepada seseorang. Namun saat petugas mengeler Feriyanto untuk menunjukkan barang bukti, pelaku hendak kabur. Petugas pun lantas memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris pelaku. Petugas terpaksa menghadiai timah panah di kaki kirinya.

BACA JUGA  Jebol Plafon, Lima Napi Cebongan Kabur Gunakan Sarung

Dari pengakuan Feriyanto, ia bersama Saidi membobol rumah Kang Abik, pada dini hari di saat situasi sepi. Ia merusak jendela dengan lisnggis kecil kemudian mengambil barang-barang berharga. Barang hasil curian itu ia jual kepada seseorang dan uangnya dibagi dua dengan temannya.

“ Uangnya untuk makan sehari-hari dan bersenang-senang ( jeng-jeng), sebelum ditangkap, rencananya saya akan jeng-jeng dengan dua wanita pemandu karaoke dari komplek Gembol. Sebelum bersenang-senang, saya ajak makan dulu di Jalan Jenderal Sudirman, tapi ditangkap petugas,” katanya.

Feriyanto  mengaku melakukan pencurian sejak tahun 2008 lalu dengan membobol jendela atau pintu ( curat) di malam hari, baik saat rumah kosong, maupun saat penghuni rumah tidur. Bahkan Feriyanto juga mengaku pernah membobol rumah petinggi Partai Golkar dan juga mantan Ketua PSSI Nurdin Halid.

 “ Saya sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Tidak hanya di Salatiga, pernah di Jakarta dan Bekasi,” akunya.

Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan mengatakan, tersangka Feriyanto merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tidak hanya di Salatiga, ia pernah beroperasi hingga ke Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan Saidi merupakan tandemnya saat mencuri di Salatiga. “ Mereka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kompol Iwan didampingi Kasubag Humas Polres AKP Joko Lelono. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...