Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Suami Menlu jadi Duta Kota Lama

SEMARANG, Jowonews.com – Agus Marsudi, suami dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari P Marsudi didaulat menjadi Duta Kota Lama Semarang untuk membantu pengembangan kawasan peninggalan Belanda itu.

“Beliau (Agus Marsudi, red.) memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan Kota Lama Semarang. Arsitek juga, yang tesisnya tentang Kota Lama,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Sabtu.

Hal itu diungkapkannya di sela pengukuhan pengurus Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang masa periode 2013-2018 yang salah satu agendanya adalah penunjukan Duta Kota Lama Semarang.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menilai Agus memiliki emosional yang kuat dengan Kota Lama, salah satunya selalu menyempatkan berdiskusi dan menyambangi kawasan itu demi pengembangan yang lebih baik.

“Di sela kesibukannya, beliau selalu menyempatkan datang ke sini untuk berdiskusi mengenai program pengembangan kawasan ini. Apalagi, Bu Retno (Menlu, red.), istrinya memang asli Semarang,” katanya.

Agus yang juga tergabung dalam tim “advisory” Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), lanjut dia, memiliki jaringan yang kuat pula, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu, Hendi menegaskan Agus diminta menjadi Duta Kota Lama Semarang yang baru kali pertama itu untuk bertanggung jawab membantu pemerintah kota dalam pengembangan kawasan tersebut.

Sementara itu, Agus Marsudi mengaku masih perlu banyak belajar untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Duta Kota Lama agar kawasan yang terkesan terbengkelai itu menjadi kawasan yang “hidup”.

“Potensinya (Kota Lama, red.) sebenarnya sangat besar. Dari historisnya, arsitekturnya, dan sebagainya. Lebih baik lagi, jika diisi banyak kegiatan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan,” katanya.

Apalagi, kata dia, Kota Lama Semarang termasuk kawasan yang relatif masih utuh dari kondisi bangunan dan arsitekturalnya dibandingkan dengan kawasan-kawasan peninggalan Belanda di daerah-daerah lain.

BACA JUGA  Liverpool Pesta Gol, Melaju Ke Semifinal

“Saya melihat problemnya masalah kepemilikan properti. Ini kan bangunan kuno. Ada kesalahpahaman dari pemiliknya yang terkesan enggan memanfaatkan karena terkendala aturan cagar budaya,” katanya.

Mestinya, kata Agus, para pemilik bangunan, terutama yang kepemilikannya bersifat pribadi bisa memanfaatkan bangunan kuno yang dimiliki secara optimal untuk kegiatan atau bisnis yang menguntungkan. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...