JAKARTA, Jowonews- Hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak Covid-19 telah mencapai Rp3,6 triliun.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (17/9), menyatakan sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, lanjutnya, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun,” katanya dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa ?” secara online di Jakarta, Kamis.
Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun.
Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun.
“Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September,” kata Budi. seperti dilansir Antara.
Program Unggulan
Menurut dia, BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi.
Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.
Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.
“Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU.
“Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan proses validasi penerima program BSU akan dilakukan selama empat hari.
Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
“Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini,” katanya.