Jowonews

Sudah Waktunya Indonesia Mandiri di Bidang TI

SEMARANG, Jowonews-– Sudah waktunya Indonesia mandiri di bidang teknologi informasi (TI). Penuhi kebutuhan infrastruktur siber di dalam negeri, penguatan sumber daya manusia, dan prioritaskan riset teknologi.

“Dengan kemandirian di bidang teknologi informasi, akan membuat kedaulatan siber negara kita makin kuat,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha, sebagaimana dilansir Antara, Senin (17/8).

Oleh karena itu, Pratama Persadha menegaskan kembali bahwa infrastruktur internet jangan mengekor ke asing. Dalam hal ini, Pemerintah secara perlahan mendorong platform digital lokal berkembang.

Menyinggung soal pengelolaan data, Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) mengatakan bahwa pengelolaan data ini menyangkut uang yang relatif sangat besar.

Keamanan Data

“Bisa kita lihat saat kementerian kita harus membeli data yang mahal dari para pemilik platform. Kebetulan sebagian besar dari luar negeri. Padahal, keamanan data ini berimbas pada keamanan pertahanan nasional kita,” kata Pratama.

Ditambah lagi, pengelolaan data ini dimensinya bisnis dan pertahanan. Apalagi data ini merupakan bisnis paling menggiurkan saat ini sehingga tidak mengherankan terjadi ketegangan global akibat keberhasilan Huawei menjadi yang terdepan dalam bisnis infrastruktur 5G.

“Amerika Serikat dan sekutunya tidak ingin lalu lintas data melewati infrastruktur Huawei. Karena merugikan mereka, baik dari sisi bisnis maupun keamanan,” katanya.

Dengan demikian, kata Pratama, industri keamanan siber juga menjadi hal yang patut didorong oleh pemerintah. Hal ini menyusul sepanjang kuartal pertama 2020 terjadi serangan siber ke tanah air begitu besar.

Diingatkan pula bahwa industri keamanan siber ini mencakup semua, mulai dari infrastruktur, SDM, sampai teknologinya.

Anggaran ICT Rp 30,5 triliun

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons pidato Presiden RI Joko Widodo pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

BACA JUGA  Pakar: Infrastruktur Belum Siap, E-Voting Belum Bisa untuk Pilkada 2020

Presiden Jokowi menyebutkan anggaran pembangunan teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology/ICT) pada tahun 2021 sebesar Rp30,5 triliun.

Dijelaskan pula oleh Presiden bahwa anggaran tersebut termasuk melalui transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) yang difokuskan pada akselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, kata Presiden, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.

Anggaran itu juga untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait