Jowonews

Logo Jowonews Brown

UMK Boyolali 2016 Rp 1.403.500

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

BOYOLALI, Jowonews.com – Pemkab Boyolali mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali tahun 2016 ke Gubernur Jateng sebesar Rp 1.403.500. UMK tersebut naik sebesar 16,7% dari UMK tahun 2015 sebesar Rp 1.197.800.  Angka tersebut dipilih dari tiga usulan besaran UMK 2016 yang disodorkan Dewan Pengupahan Boyolali ke Pj Bupati, Sri Ardiningsih. Ketiga angka yang diusulkan tersebut … Baca Selengkapnya