Jowonews

Logo Jowonews Brown

Aktivis Pemilu Persoalkan Pasal 158 UU Pilkada

JAKARTA, Jowonews.com – Aktivis pemilu yang tergabung dalam Gerakan Anti Kejahatan Pilkada (Gerak Pilkada) mempersoalkan Pasal 158 dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur soal syarat mengajukan sengketa pilkada. “Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada menjadi tembok penghalang penegakan keadilan,” kata koordinator Gerak Pilkada, Isra Ramli, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Dalam Pasal … Baca Selengkapnya