Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Kudus Izinkan Warga Gelar Acara Pernikahan dengan Syarat

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memperbolehkan warga menggelar acara pernikahan dengan mematuhi sejumlah aturan mulai dari pemberitahuan adanya pernikahan hingga mematuhi protokol kesehatan. “Syarat yang harus dipenuhi, harus dilaporkan terlebih dahulu acara pernikahan tersebut ke tim Gugus Tugas COVID-19 Kudus serta menggelar simulasi protokol kesehatan terlebih dahulu,” kata Pelaksana tugas Bupati … Baca Selengkapnya