Jowonews

Rudyatmo Benarkan DPC PDIP Surakarta Tolak Achmad Purnomo Mundur

SOLO, Jowonews.com – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan pengurus DPC PDIP setempat telah menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020. “DPC PDIP menolak mundurnya balon wali kota Surakarta Achmad Purnomo, hal itu benar,” kata Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin. Rudyatmo menegaskan bahwa Achmad Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan mulai dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDIP Surakarta yang kemudian mengirimkan surat ke DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP di Jakarta. “DPC PDIP Surakarta kemudian mengirimkan ke DPP bahwa proses penjaringan calon pada Pilkada Surakarta 2020 sudah selesai,” kata Rudyatmo. Menurut Rudyatmo yang perlu ditegaskan bahwa DPP telah mencanangkan lima mantap untuk mempertimbangkan dalam mengeluarkan keputusan rekomendasi bagi kader yang dicalonkan. Hal tersebut, kata Rudyatmo, seorang balon yang diajukan harus masuk mantap ideologi, mantap kader, mantap sumber daya manusia, mantap organisasi, dan mantap program. Karena itu, kata Rudyatmo lagi, jika lima mantap ini dijadikan pertimbangan untuk membuat rekomendasi DPP tidak akan kesulitan mengeluarkan keputusan itu. “Achmad Purnomo ini, sudah masuk dalam lima mantap. Beliau menjadi kader sudah hampir tujuh tahun. Beliau mantap ideologi Pancasila, sudah menjadi anggota partai 7 tahun, dan organisasi untuk partai. Hal ini, bisa dibuktikan saat bersama saya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta,” kata Rudyatmo. Petugas partai pada Pemilu 2019 berhasil mendapatkan 30 kursi di DPRD Kota Surakarta, pada 2014 hanya 24 kursi, sehingga ada peningkatkan yang cukup signifikan. Kendati demikian, Rudyatmo tetap mempersilakan apa yang menjadi keputusan partainya dalam pilkada serentak 2020 di Surakarta. “Purnomo sempat meneteskan air mata ketika DPC PDIP menolak permintaan mundur dari pencalonan. Surat penolakan diberikan usai rapat, pada Minggu (7/6),” kata Rudyatmo. Selain itu, kata Rudyatmo, DPC saat menolak mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta, beliau kemudian menyatakan sebagai kader taat dan patuh keputusan partai, dan sambil menunggu rekomendasi DPP PDIP. Menyinggung soal mundurnya Purnomo, Rudyatmo membenarkan secara pribadi beliau sebelumnya menyatakan mundur dari pencalonan karena kondisi masyarakat Solo di tengah pandemi COVID-19 akan dilaksanakan kampanye pilkada. Menurut Purnomo hal tersebut membuat hatinya yang merasakan tidak tega untuk melakukan kampanye di hadapan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. (jwn5/ant)

Achmad Purnomo Rival Gibran Resmi Mundur dari Pilwakot Solo 2020

SOLO, Jowonews.com –Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo secara resmi telah mengajukan surat mundur dari pencalonan yang diusung dari DPC PDI Perjuangan dalam Pilkada Surakarta 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang. “Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Surakarta 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo,” kata Achmad Purnomo, di Solo, Kamis. Menurut Achmad Purnomo keputusan mundurnya tersebut dilakukan, setelah mengetahui KPU RI memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia diadakan pada tanggal 9 Desember mendatang. “Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, Kamis ini,” kata Purnomo yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Surakarta itu pula. Purnomo menjelaskan keputusan mundur tersebut sudah bulat, setelah mengetahui hasil rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang sepakat pilkada serentak diadakan 9 Desember. Menurut dia, setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, maka dirinya tinggal menunggu jawaban partai. Jika disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan dilanjutkan ke DPP. “Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya,” kata Purnomo lagi. Mundurnya dirinya dari pencalonan pilkada tahun ini, kata dia, juga sudah disampaikan kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Namun, jika Teguh mengikuti langkahnya mundur itu, berarti DPC PDP Surakarta tidak mempunyai calon lagi. Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo sebelumnya menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta, jika KPU melaksanakan pemilihan kepada daerah di tengah wabah COVID-19 pada tanggal 9 Desember 2020. Purnomo yang akan mundur dari pencalonan pilkada tersebut merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata di tengah wabah COVID-19 di Solo. Kondisi masyarakat sedang prihatin karena wabah COVID-19, sehingga dia tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah masyarakat. Selain Achmad Purnomo, PDIP masih mempunyai bakal calon lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta melalui DPD PDIP Jateng. Gibran kini masih menunggu adanya surat rekomendasi dari DPP. (jwn5/ant)

Pilkada Digelar Desember, Achmad Purnomo Pastikan Mundur Dari Pencalonan

SOLO, Jowonews.com – Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan dirinya dipastikan bakal mundur dari pencalonan setelah ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan Desember mendatang. “Saya tidak bisa melakukan kampanye dengan melihat situasi seperti wabah COVID-19 di Solo, jika Pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020 saya siap mengundurkan diri dari pencalonan kepada Ketua DPC PDIP setempat,” kata Achmad Purnomo, usai menghadiri Rakor penanganan pendemi COVID-19 di Solo, Rabu. Purnomo berharap mudah-mudah pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta mendapat izin dari DPC PDIP. “Saya mudah-mudahan diizinkan oleh Ketua DPC. Saya sudah membuat surat pengunduran diri, jika pelaksanaan Pilkada tetap Desember, surat nanti segera saya serahkan ke Ketua DPC PDIP,” kata Purnomo. Menurut Achmad Purnomo surat pengunduran diri pencalonan sudah dibuat pada tanggal 5 Mei, dan segera disampaikan ke DPC, setelah ada kepastian pengumuman dari KPU setempat. “Saya menunggu dahulu keputusan dari KPU bagaimana. Saya mundur dari pencalonan apakah diizinkan atau tidak dari DPC PDIP,” katanya bertanya. Jika Achmad Purnomo mundur dari pencalonan pada Pilkada 2020 nanti apakah memilih calon dari PDIP,. kata dia, dirinya sebagai kader akan mengikuti apa yang diperintah dari DPC PDIP Surakarta. “DPC PDIP apakah mengabulkan permintaan saya mundur dari pencalonan atau tidak,” Purnomo bertanya. Terpisah, balon wali kota lainnya juga dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak mempermasalahkan mundurnya jadwal Pilkada 2020 dari September ke Desember mendatang. “Kami menghargai keputusan pemerintah mengingat saat ini sedang terjadi wabah COVID-19,” kata Gibran. Gibran menilai keputusan dari Pemerintah Pusat tersebut mengenai jadwal Pilkada serentak sudah melalui pertimbangan yang matang. Menurut dia, melihat kondisi sekarang di tengah pandemi COVID-19 tidak mungkin melanjutkan tahapan pilkada serentak. Dirinya tetap mendukung keputusan pemerintah dan harus mematuhinya. Namun, Gibran mengaku di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masih fokus menjadi relawan kemanusian untuk membantu masyarakat terdampak. Relawannya juga dikerahkan aktif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, handsanitizer, vitamin dan masker. (jwn5/ant)

PDIP Sebut Pengunduran Diri Achmad Purnomo Hanya Wacana Politik

SEMARANG, Jowonews.com – DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyebut bahwa rencana Achmad Purnomo mengundurkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta hanya sebatas wacana politik karena hingga saat ini belum ada surat resmi dari yang bersangkutan. “Achmad Purnomo mundur itu kan sebatas ‘statement’, hanya sebuah wacana politik. Jika bukan hanya wacana politik, tentu akan diikuti dengan surat pengunduran diri,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan hingga saat ini PDI Perjuangan belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo, baik di tingkat DPD maupun DPP. “Saya belum terima (surat pengunduran diri Achmad Purnomo, red), DPP belum terima, DPD juga belum. Beliau juga tidak berkomunikasi secara pribadi atau dengan pengurus DPD,” ujarnya di sela pelaksanaan “rapid test” bagi kader PDI Perjuangan di Jateng sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, kata dia, juga tidak diatur mengenai pemberian sanksi atau denda kepada calon kepala daerah yang mengundurkan diri. “Nanti kita tunggu suratnya, tentu kita tidak bisa memaksa kalau beliau mau mundur,” katanya. Jika Achmad Purnomo benar-benar mundur, lanjut Bambang, maka belum tentu Gibran Rakabuming secara otomatis akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota Surakarta dari DPP PDI Perjuangan. “Apakah bisa muncul calon lain? bisa saja. Bisa saja dalam rapat dewan pimpinan pusat partai dimunculkan nama lain, apakah pernah? ya pernah, bahkan berkali-kali,” ujarnya. Seperti diwartakan, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta setelah melihat perkembangan pandemi COVID-19. (jwn5/ant)