Soal Haji, Kemenag Tunggu Rencana Operasional dari Saudi
JAKARTA, Jowonews- Kementerian Agama menunggu rencana operasional ibadah haji usai pemerintah kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menyelenggarakan haji di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5). Kemenag akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan mitigasi-mitigasi pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi kendati operasional haji belum diumumkan. “Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau ekspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi. Apapun keputusan Arab Saudi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjutinya. Apalagi, pihaknya bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan termasuk membahas potensi kenaikan biaya haji. Pun demikian dengan skenario pemberangkatan sudah dibahas dan siapkan oleh tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji yang dibentuk oleh Menag. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen. “Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” kata dia.