Jowonews

Lebihi Target, Aset Bank Jateng Capai Rp 73 T

SEMARANG, Jowonews- Nilai aset Bank Jateng pada 2020 tercatat mencapai Rp73,11 triliun atau mencapai 104,32 persen dari target yang ditentukan. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dalam Media Gathering yang dilakukan di Semarang, Jumat (29/1). Supriyatno menjelaskan nilai aset tersebut jadi yang tertinggi karena pada tahun sebelumnya nilai aset Bank Jateng tercatat mencapai Rp71,89 triliun. Pada 2018, lanjut Supriyatno, nilai aset berada di angka Rp66,85 triliun, sementara pada 2017 dan 2016 jumlahnya hanya Rp61,47 triliun dan Rp51,25 triliun. Bank Jateng, lanjut dia, juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,12 triliun atau mengalami peningkatan 6,51 persen secara year-on-year, karena pada 2019, Bank Jateng mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,05 triliun dan tahun 2018 mencapai Rp1,25 triliun. “Ini menggambarkan bahwa optimisme Bank Jateng masih terlihat begitu nyata meskipun di tengah-tengah pandemi. Peningkatan laba bersih tersebut juga semakin memperkuat posisi Bank Jateng sebagai BUMD dengan angka pendapatan terbesar,” katanya. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono juga menyatakan per tanggal 30 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Jateng masih menunjukkan tingkat kesehatan di peringkat dua atau dalam kategori sehat. Supriyatno menambahkan untuk simpanan nasabah di Bank Jateng selama 2020 juga meningkat 19,62 persen secara year on year, jumlahnya mencapai Rp58,98 triliun; dana pihak ketiga berkisar di angka Rp30 triliun sampai Rp40 triliun. “Kinerja kredit dan pembiayaan dari Bank Jateng ikut mengalami pertumbuhan positif. Angkanya tumbuh 4,39 persen (yoy) dengan nilai Rp51,11 triliun. Sementara itu, non-performing loan atau NPL berkisar di angka 3,52 persen pada tahun 2020. Angka NPL tersebut mencatatkan rekor tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Pasalnya, pada tahun 2018 NPL Bank Jateng hanya berkisar di angka 1,84 persen. Sementara pada 2019 angkanya berada di 2,88 persen,” tutup Supriyatno.