Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tujuh ASN Rejang Lebong Diberhentikan Karena Korupsi

REJANG LEBONG, Jowonews.com – Tujuh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tujuh oknum ASN tersebut telah berkekuatan hukum tetap. “Berdasarkan … Baca Selengkapnya