46 Penunggak Pajak Terancam Ditahan
PEKALONGAN, Jowonews.com – Sebanyak 46 orang penunggak pajak terancam dikenakan sanksi penyanderaan (Gijzeling). Sanksi tersebut dilakukan jika mereka tidak melakukan pembayaran wajib pajak hingga menembus angka diatas Rp100 juta. Ancaman penyanderaan itu, setelah ada kerjasama antara Kepala Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan bersama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekalongan, Rabu (26/8). Kepala KPP Pratama, Abdul Ghofir … Baca Selengkapnya