Jowonews

Polisi Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba, 1,3 Ton Ganja dan Ratusan Kg Narkotika

JAKARTA, Jowonews.com – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dalam berbagai operasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya maupun jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang dimusnahkan dalam oleh Polda Metro Jaya yakni ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, beserta lima hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kemudian sabu-sabu sebanyak 288 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.888 butir, serta psikotropika jenis pil eximer sebanyak 1.485 butir dan pil tramadol sebanyak 349 butir. Para tersangka dari sejumlah kasus narkotika juga dihadirkan oleh polisi dalam kegiatan itu, salah satunya adalah termasuk selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Pemusnahan itu dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Dalam sambutan Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Kenapa kita berikan apresiasi dan penghargaan? Karena masalah Indonesia yang pertama adalah narkoba,” kata Tjahjo di Polda Metro Jaya, Rabu. Dia mengatakan pemberian apresiasi ini penting dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada aparat yang bekerja tidak kenal lelah dalam perang melawan narkoba. “Apresiasi ini penting dan harus terus digerakkan dan diorganisir untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya. Akhir kata, dia mengatakan seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan sikap dalam menghadapi barang haram tersebut. “Kita harus menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan untuk perang melawan narkoba yang meracuni generasi muda kita,” pungkasnya. (jwn5/ant)