Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bawaan Lebih 20 Kg, KAI Kenakan Bea Bagasi

SEMARANG,Jowonews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan biaya tambahan bagi para penumpang yang membawa barang bawaan (bagasi) lebih dari 20 kilogram. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala PT KAI DAOP 4 Semarang, Windar Prihadi Adji yang mengatakan pemberlakuan tersebut mulai 20 Desember 2015. Dijelaskan, meski dikenakan biaya tambahan, bagasi lebih dari 20 hingga 40 … Baca Selengkapnya