Jowonews

Antisipasi KTP-el Kurang, Pemprov Jateng Ambil Blangko ke Jakarta

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil blangko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri secara berkala untuk mengantisipasi kekurangan di masyarakat. “Kami bersama pemerintah kabupaten/kota mengatasi persoalan minimnya ketersediaan blangko KTP-e dengan mengambil langsung ke pusat secara berkala atau tidak dalam skala besar,” kata Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng Sugeng Riyanto di Semarang, Rabu. Menurut dia, pengambilan blangko KTP-e yang berulangkali tersebut karena keterbatasan sumberdaya manusia dan peralatan percetakan. Selain itu, pencetakan blangko KTP-e tidak bisa dilakulan dalam skala besar. Ia menyebutkan selama 2019, fasilitasi pengambilan blangko KTP-e oleh Pemprov Jateng sebanyak 727.500 blangko. Pada awal Januari 2020 ini, Pemprov sudah memfasilitasi sekitar 146.500 blangko, dan yang difasilitasi pemerintah kabupaten/ kota 128.000 blangko sehingga total awal 2020 sudah 274.500 blangko untuk Jateng. “Selasa (21/1) kami kembali memfasilitasi 64.000 blangko,” ujarnya. Sugeng berharap ada strategi yang tepat dalam manajemen percetakan dan distribusi blangko KTP-e yang sudah tercetak ke daerah agar tak terus menimbulkan masalah. Hal tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan antrean yang meresahkan dan KTP-e benar-benar diterima masyarakat. Masyarakat pun diminta sabar menunggu hasil percetakan dan mengikuti petunjuk petugas. “Kami, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota pun akan berupaya aktif mengambil di Jakarta. Kami juga terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian dan berkoordinasi mengenai penggunaan blangko KTP-e,” katanya. Sebagai pengganti blangko KTP-e yang beberapa kali terjadi kekurangan di beberapa daerah, pemerintah mengeluarkan surat keterangan (suket) pengganti KTP-e. Selama 2019, jumlah suket yang dikeluarkan untuk 2.272.353 orang dan hingga Desember 2019, masih ada sekitar 1.636.580 suket yang belum tercetak menjadi KTP-e. (jwn5/ant)

Dukcapil Kudus Nyatakan Punya Cukup Persediaan Blangko Kartu Identitas Anak

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus menyatakan punya cukup persediaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memenuhi kebutuhan warga. “Stok blangko KIA saat ini tersedi 39.000 keping karena pada APBD 2019 telah dilakukan pengadaan,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus Putut Winarno di Kudus, Selasa. Ia menambahkan, jumlah pemohon KIA per 6 Januari 2020 sebanyak 218 pemohon dan KIA yang sudah dicetak jumlahnya ratusan. Warga yang hendak mengurus KIA, ia menjelaskan, hanya perlu membawa persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga, akte kelahiran anak, fotokopi KTP elektronik kedua orang tua, serta foto anak berukuran 4X6. “Mengurus kartu identitas anak tidak membutuhkan waktu lama sepanjang tidak ada antrean,” ujarnya. KIA diberikan kepada anak yang berusia 0 tahun hingga di bawah 17 tahun. Namun pelayanan KIA diprioritaskan untuk anak usia 5 tahun ke atas mengingat pencetakan KIA masih menggunakan sarana prasarana pencetakan KTP elektronik. Putut menjelaskan pula bahwa stok blangko KIA akan ditambah dalam pengadaan tahun ini. Namun karena permohonan KIA untuk anak usia lima tahun ke atas bisa sampai serabut ribuan maka pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengadaan blangko KIA bisa dilakukan lewat APBD Kudus tanpa harus menunggu pengiriman dari pusat seperti KTP elektronik,” ujarnya. (jwn5/ant)