Kemenag Banyumas Batasi Pengajuan Pengembalian BPIH hingga 31 Juli
PURWOKERTO, Jowonews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menginformasikan bahwa proses pengajuan pengembalian setoran lunas BPIH dibatasi hingga 31 Juli 2020. “Bagi calon haji yang ingin mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji diingatkan untuk melakukan sebelum batas akhir 31 Juli 2020,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsi Aedy melalui Kasi Penyelenggaraan … Baca Selengkapnya