Jowonews

Gerakan Merbabu di Boyolali Untuk Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi

Gerakan Merbabu

BOYOLALI – Bupati Boyolali, M Said Hidayat, memulai program Merawat Bayi dan Ibu (Merbabu) pada hari Rabu (7/6/2023). Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder, jajaran desa, dan masyarakat sipil. Dilakukan karena angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih tinggi selama tiga tahun terakhir, dengan 4 kasus AKI dan 36 kasus AKB tercatat hingga Mei 2023. Tujuan dari program ini adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah stunting. “Bahkan dalam tiga tahun terakhir, kasus tersebut masih tinggi,” ungkap Bupati. Menurut informasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, terdapat 17 kasus kematian ibu saat melahirkan pada tahun 2020, sementara pada tahun 2021 terjadi 45 kasus dengan 26 di antaranya disebabkan oleh covid-19. Pada tahun 2022, tercatat 20 kasus kematian ibu. Hingga bulan Mei 2023, terjadi 4 kasus kematian ibu dan 36 kasus kematian bayi. Program Merbabu mendorong partisipasi berbagai pihak hingga tingkat desa, termasuk melibatkan organisasi masyarakat sipil (OMS). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi baru lahir, dan anak (KIBBLA). Gerakan Merbabu dilaksanakan melalui pembentukan Desa Siaga KIBBLA. Dikemukakan, pada saat ini hampir 200 desa telah membentuk Desa Siaga KIBBLA yang telah disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi sebuah kolaborasi dari berbagai pihak dengan beragam jenis aktivitas guna memperbaiki kesehatan dan keamanan ibu serta bayi. Foto Dok. Waskita/Joglo Semar News

Kecamatan Tamansari Boyolali Dicanangkan sebagai Model Kawasan Konservasi

Kecamatan Tamansari

BOYOLALI – Kecamatan Tamansari di Kabupaten Boyolali dicanangkan sebagai model kecamatan konservasi. Pencanangan ini telah diinisiasi sejak tahun 2022 silam. Sebagai informasi, Kecamatan Konservasi merupakan pendekatan strategis model konservasi dengan mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dan partisipasi dalam kegiatan pengelolaan konservasi di tingkat kecamatan. Kecamatan Tamansari termasuk dalam kawasan konservasi yaitu Taman Nasional Gunung Merapi-Merbabu. Ini merupakan prasyarat untuk pembentukan kawasan lindung. Bupati Boyolali, Said Hidayat mengatakan, menjaga keberlanjutan merupakan tanggung jawab bersama dan saling menguntungkan antara hulu, tengah, dan hilir. “Tengah dan hilir akan menjadi upaya pelestarian yang berkelanjutan bagi semua pihak,” ucapnya, Sabtu (3/9/2022). Menurutnya kecamatan konservasi juga akan menjadi salah satu elemen pendukung kebijakan bagi implementasi mekanisme imbal jasa lingkungan atau disebut dengan PES (payment environmental services, red) oleh komunitas di hilir kepada komunitas di Hulu. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BP3D) Kabupaten Boyolali, Mochhamat Syawalludin mengatakan, inisiatif pencadangan ini juga bertujuan untuk mendukung kebijakan Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan Boyolali Smart City, Water City, dan Green City. Terutama dalam penerapan prinsip konservasi pada setiap arah pembangunan di kawasan Tamansari. “Sehingga, terjadi keberlanjutan sumber daya air untuk kepentingan sektor ekonomi di wilayah tengah dan hilir,” katanya. Aktivis Rama Zakaria dari Pusur Institute mengatakan bahwa pencanangan Kecamatan Tamansari sebagai model konservasi telah menjadi semangat aksi kolektif para pihak dalam upaya pelestarian sumber daya alam, khususnya air. “Sekarang saatnya menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal yang sama, dan kami berharap masyarakat luas dapat mempelajari program ini dan memperkuat kolaborasi multi-stakeholder yang ada.” ujarnya mewakili stakeholder relation manager Pabrik Aqua Klaten. Ditambahkannya, Sumino, Program Manager LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan) untuk wilayah Boyolali dimulai pada tahun 2014. Pihaknya berkolaborasi dengan Aqua Factory telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat, termasuk program konservasi yang terintegrasi dengan pengembangan ekonomi melalui potensi lokal. “Banyak yang sudah dikerjakan, seperti program niogas, budidaya bunga krisan dan anggrek, penanaman pohon termonitor secara online. Termasuk, pengembangan alternatif pertanian sayur seperti paprika untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di area hulu, demplot model pengelolaan konservasi tanah dan air juga membangun pusat belajar konservasi komunitas (PBKK) di desa Mriyan, Kecamatan Tamansari,” katanya. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara seluruh Kepala Desa Kecamatan Tamansari, organisasi perangkat daerah terkait di Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan instansi terkait lainnya.

Boyolali Awasi Ketat Aktivitas di Desa Zona Merah

BOYOLALI, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Boyolali akan awasi ketat aktivitas warga di desa-desa yang berada di dalam zona merah atau zona risiko tinggi dalam peta risiko penularan Covid-19. Hal ini terkait dimulainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 11 Januari besok. “PPKM hanya untuk tingkat desa yang masuk zona merah atau mempunyai risiko tinggi,” kata Bupati Boyolali Seno Samodro di sela acara penanaman bibit pohon di Kebun Raya Indokilo Boyolali, Ahad (10/1). Menurut dia, pemerintah kabupaten masih membahas teknis pelaksanaan PPKM, termasuk penentuan wilayah desa atau kecamatan yang menjadi sasaran PPKM. “Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Boyolali rapat dahulu, mendengar laporan, dan menyaksikan data untuk mengambil keputusan. Kalau saya cenderung tingkat desa karena lebih akurat penerapan PPKM,” katanya. Ia mengemukakan bahwa PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19 di tingkat desa bisa lebih efektif. “PPKM ini pada dasarnya masyarakat kegiatan tidak dilarang, tetapi dibatasi, yang penting jangan membuat kerumunan dan prokes wajib dijalankan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. “Kegiatannya dibatasi maksimal 30 orang, jika berkumpul tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” ia menambahkan. Ia menambahkan, pembatasan juga dilakukan pada aktivitas kerja di kantor bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten. Guna menekan risiko penularan virus corona, pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan Peraturan Bupati No.49/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sosialisasi mengenai peraturan itu ditingkatkan menjelang PPKM yang akan berlangsung 11 sampai 25 Januari 2021.