Buruh Amplas Belum Tersentuh UMK
JEPARA, Jowonews.com – Banyak karyawan di Jepara sekarang ini belum menerima upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang sudah diberlakukan sejak Januari 2015. Terutama karyawan karyawan rendahan di industri meubel. Seperti tukang amplas dan serabutan. Kondisi itu didapati saat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Jepara melakukan pantauan ke sejumlah perusahaan di … Baca Selengkapnya