Jowonews

Alasan Corona, 38.822 Napi dan Anak Dibebaskan dari Lapas

JAKARTA, Jowonews.com – Sebanyak 38.822 narapidana dan anak telah dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan  LPKA. “Ini update data asimilasi dan integrasi narapidana dan anak pada tanggal 20 April 2020 pukul 07.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Senin. Dalam data yang disampaikan Rika, diterangkan bahwa dari 38.822 narapidana dan anak yang telah dikeluarkan hingga hari ini sebanyak 36.641 orang, di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi terdiri atas35.738 narapidana dan 903 anak. Sementara itu, sebanyak 2.181 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak. “Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan,” kata Rika. Adapun Kementerian Hukum dan HAM menargetkan jumlah narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi sekitar 30.000 orang. Rika mengatakan bahwa program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. “(Ini berakhir) sampai berhentinya darurat COVID-19 sesuai dengan penetapan pemerintah, Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020,” katanya dalam keterangannya, Rabu (8/4). Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu, dia juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Dalam kepmen itu dijelaskan bahwa sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing. Selanjutnya, asimilasi dilaksanakan di rumah, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan. Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (jwn5/ant)

Antisipasi Penolakan, Pemda Diminta Sediakan Pemakaman Khusus Korban Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah diminta menyediakan tempat pemakaman khusus bagi jenazah COVID-19 untuk mengantisipasi terulangnya penolakan oleh sejumlah pihak. “Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban akibat COVID-19, termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Sabtu. Instruksi tersebut dituangkan Ganjar dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521 tertanggal 17 April 2020 yang bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban COVID-19. Dalam surat edaran itu, Gubernur Jateng mendesak bupati/wali kota untuk mengambil langkah strategis menyediakan tanah pemakaman korban COVID-19 dengan mempertimbangkan kondisi mendesak. Penyediaan lahan dengan mengoptimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/kota, sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan dimaksud diantaranya, Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kemudian, Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Perubahannya. Pengadaan tanah untuk pemakaman itu, juga berpedoman pada Pasal 60 tahun 2013, terkait teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan yang terakhir adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. “Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat terhadap penularan COVID-19 yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud,” ujar Ganjar. (jwn5/ant)

Pati Siapkan 1 Hektare Lahan Pemakaman Pasien COVID-19

PATI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyiapkan lahan seluas 1 hektare untuk memakamkan pasien yang terpapar COVID-19 sebagai langkah antisipasi ketika ada penolakan di masyarakat. “Lahan seluas 1 hektare tersebut berada di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sukoharjo,” kata Bupati Pati Haryanto di sela-sela rapat koordinasi kegiatan keagamaan di tengah pandemi COVID-19 di ruang rapat Joyo Kusumo Pati, Kamis. Rapat tersebut, dihadiri Forkopimda, tokoh agama baik dari NU, Muhammadiyah, perwakilan Kristen, Katolik, MUI, FKUB, Kemenag Kabupaten Pati, dan Anggota DPRD Kabupaten Pati. Selain itu, kata Haryanto, masih ada Taman Makam Pahlawan yang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan yang meninggal dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meskipun demikian, dia berdoa, di Kabupaten Pati tidak ada korban jiwa dari tim medis. Ia juga berharap di Kabupaten Pati tidak ada penolakan terhadap pemakaman pasien COVID-19. Terkait dengan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, kata dia, akan dibentuk tim kecil guna menyusun kesepakatan rapat yang akan dikonsep oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhtar. “Nanti konsep akan dikirim ke peserta rapat dan bisa dikoreksi bersama sehingga dalam waktu dekat keputusan ini dapat ditandatangani bersama sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan,” ujarnya. Haryanto berpesan kepada kiai dan tokoh agama agar dapat menyampaikan kepada jamaahnya terkait COVID-19 agar tidak menyepelekan virus corona. Terkait dengan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Pati per Kamis ini, kasus COVID-19 cenderung naik, baik di tingkat nasional, provinsi maupun di Kabupaten Pati. “Saat ini ada empat PDP yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19. mereka masih dirawat di RS Moewardi Solo, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dan RSUD RAA Soewondo Pati, dan RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang,” katanya. Sementara tujuh PDP lainnya, masih dalam perawatan dan menunggu hasil swab tenggorokan di laboratorium. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sendiri tercatat ada 74 orang yang masih menjalani isolasi mandiri karena memiliki riwayat bepergian ke luar kota. (jwn5/ant)

Cegah Corona, Bupati Pekalongan Keluarkan Maklumat Shalat Wajib di Rumah

PEKALONGAN, Jowonews.com – Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ibadah agar warga melaksanakan shalat wajib di rumahnya masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) “Misalnya, Shalat Jumat diganti Shalat Zuhur di rumah masing-masing. Adapun kegiatan ibadah untuk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang menimbulkan kerumunan massa agar ditunda sementara,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat. Dia menambahkan, adapun ibadah pada bulan suci Ramadhan agar dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih ibadah dengan memperhatikan ketentuan, seperti sahur dan buka puasa dilakukan secara individu atau bersama keluarga. Demikian pula untuk Shalat Tarawih, kata dia, warga diminta dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga di rumah tidak perlu sahur on the road, atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa di lembaga pemerintah, swasta maupun masjid. Selanjutnya, kata Anis, Shalat Tarawih maupun tilawah Quran dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga di rumah saja. “Tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa pada lembaga pemerintah, swasta maupun di masjid atau musala,” katanya lagi. Ia mengatakan pemkab juga memerintahkan pada pengurus masjid untuk menyediakan sarana cuci tangan dengan memakai sabun dan meminimalkan kontak fisik pada kegiatan pengumpulan zakat fitrah atau zakat, infak, dan sedekah. “Maklumat itu juga menyatakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah oleh organisasi pengelola zakat dilakukan dengan tanpa mengumpulkan orang atau melalui tukar kupon dan sejenisnya. Demikian pula, pengelola zakat dan sejenisnya dalam melaksanakan tugasnya, agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai,” katanya. (jwn5/ant)

Jateng Support Penuh Penyembuhan 46 Tenaga Medis Positif Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh proses penyembuhan 46 tenaga medis RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, yang positif terinfeksi virus Corona jenis baru (COVID-19) dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Hotel Kesambi Hijau. “Kemarin saya dihubungi Kadinkes untuk menyiapkan tempat isolasi dan sudah kami sediakan, mereka semua sudah menjalani isolasi di tempat itu. Kami akan dukung penuh para pejuang kemanusiaan ini untuk bisa kembali sehat dan dapat melaksanakan tugasnya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 46 tenaga medis yang positif COVID-19 itu terdiri dari beberapa dokter spesialis, perawat, tenaga penunjang medis hingga non-medis. Menurut Ganjar, informasi mengenai tenaga medis yang tertular tersebut sangat memilukan karena yang bersangkutan terinfeksi saat sedang menjalankan tugasnya dan berjuang dalam menangani pasien COVID-19. “Mereka sudah berjuang luar biasa, dan saat dilakukan tes, mereka dinyatakan positif. Kami akan terus support (mendukung) penuh selama masa isolasi,” ujarnya. Tidak hanya dukungan tempat isolasi, Pemprov Jateng juga berupaya maksimal dalam mencukupi berbagai kebutuhan yang dibutuhkan oleh puluhan tenaga medis tersebut. “Kemarin ada yang minta vitamin, langsung kami kirimkan kepada mereka. Kami akan berusaha menyiapkan hal yang terbaik bagi mereka,” kata Ganjar. Disinggung mengenai kondisi 46 tenaga medis yang menjalani isolasi itu, Ganjar menyebut bahwa semuanya baik-baik saja. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga berpesan kepada seluruh pihak rumah sakit di Jawa Tengah untuk mendisiplinkan pengelolaan protokol kesehatan agar tidak menambah jumlah orang yang positif COVID-19. “Disiplin itu menjadi sangat penting, saya harap seluruh pengelola rumah sakit bisa memperbaiki manajemennya. Yang sakit dan yang sehat harus disiapkan tempat terpisah sehingga tidak tertular,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan terus mendukung pemenuhan sarana prasarana para tenaga medis di Jateng dalam menangani pandemi COVID-19. “Kami selalu mendukung untuk keamanan dan keselamatan para tenaga medis di Jateng. Umpama rumah sakit butuh APD, Alhamdulillah sekarang bantuan APD sudah banyak dan sudah didistribusikan. Semoga, kita semua terlindungi dan dihindarkan dari penularan wabah ini,” katanya. (jwn5/ant)

China Bantah Tudingan Virus Corona Sengaja Diproduksi di Lab di Wuhan

BEIJING, Jowonews.com – Kementerian Luar Negeri China, Kamis, menyebut bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan virus corona diproduksi di sebuah laboratorium di negara itu. Juru bicara kementerian, Zhao Lijian, menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan media mengenai tuduhan bahwa virus corona jenis baru berasal dari laboratorium di Wuhan, episentrum pandemi COVID-19 sekaligus tempat pertama penyakit itu muncul. Sejak kasus pertama terjadi, kini virus corona telah menjangkiti lebih dari dua juta orang di seluruh dunia dengan 135 ribu lebih kasus berujung kematian. Dalam jumpa pers harian, Zhao merujuk pada para pejabat WHO yang “berulang kali telah menyatakan bahwa tidak ada bukti virus corona jenis baru diciptakan di sebuah laboratorium.” Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahannya tengah menyelidiki kemungkinan virus COVID-19 berasal dari laboratorium di Wuhan. Sementara Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebut China “harus jelas” menyampaikan informasi yang mereka ketahui. Meskipun begitu, pernyataan Zhao tidak secara langsung ditujukan sebagai balasan atas komentar Trump tersebut. (jwn5/ant)

Kabar Baik, Akhirnya Jumlah Pasien Sembuh Corona Lampaui Pasien Meninggal

JAKARTA, Jowonews.com – Pasien COVID-19 yang sembuh hingga Kamis (16/4) bertambah 102 orang, jumlah tersebut merupakan pertama kali angka kesembuhan lebih tinggi dari pada angka kematian akibat penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru itu. “Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 pasien dan di provinsi lainnya sehingga total 548 pasien sembuh,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berdasarkan pencatatan sejak Rabu (15/4) pukul 12.00 WIB hingga Kamis pukul 12.00 WIB, pasien sembuh bertambah 102 orang menjadi 548 orang, sedangkan yang meninggal bertambah 27 kasus sehingga total meninggal menjadi 496 orang. Sementara itu tercatat adanya penambahan kasus positif sebanyak 380 kasus sehingga total 5.516 kasus positif di Indonesia. Jumlah pasien sembuh sampai dengan Kamis (16/4) dengan rincian di Provinsi Aceh empat pasien sembuh, Bali 32 pasien, Banten tujuh pasien dan Yogyakarta 22 orang sembuh. Sementara itu DKI Jakarta mencatat 202 pasien sembuh sejauh ini, Jawa Barat 28 orang, Jawa Tengah 19 orang, Jawa Timur 86 pasien, Kalimantan Barat lima pasien, Kalimantan Timur 10 pasien, Kalimantan Tengah delapan pasien, Kalimantan Selatan enam orang dan Kalimantan Utara dua pasien. Kemudian di Kepulauan Riau lima orang, NTB dua orang, Sumatera Selatan lima orang, Sumatera Barat delapan orang, Sulawesi Utara lima pasien, Sumatera Utara 12 orang, Sulawesi Tenggara empat pasien. Adapun di Sulawesi Selatan 42 orang, Sulawesi Tengah dua orang, Lampung delapan pasien, Riau lima pasien, Maluku Utara dua pasien dan Maluku satu orang, Papua 15 orang, serta satu pasien sembuh di Sulawesi Barat. Sementara itu, sejauh ini pemerintah sudah mencatat terdapat 169.446 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.873 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Pemerintah sendiri sudah melakukan pemeriksaan 39.706 spesimen dari 34.975 orang yan dilakukan di 32 lab di Indonesia. Dari pemeriksaan itu terdapat 29.459 kasus yang dinyatakan negatif. (jwn5/ant)

PDP Corona Meninggal di Kudus Bertambah Dua Orang

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 yang meninggal saat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah dua orang dengan penyakit penyerta. “Kedua PDP meninggal tersebut, dilaporkan pada Rabu (15/4) memang ada dua orang. Kedua PDP tersebut dengan penyakit penyerta, satu orang di antaranya berasal dari Kabupaten Demak dan satu orang berasal dari Kabupaten Kudus,” kata Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Kamis. Dengan demikian, lanjut dia, jumlah PDP meninggal asal Kudus hingga hari ini (16/4) berjumlah 16 orang. Sementara perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus hingga Kamis (16/4) pukul 08.00 WIB tidak ada penambahan kasus positif corona. Saat ini, terdapat delapan pasien yang dinyatakan positif COVID-19, sebanyak tiga pasien dari dalam wilayah dan satu pasien luar wilayah masih dirawat di rumah sakit, sedangkan dua pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia, beberapa waktu yang lalu. Dari beberapa pasien positif tersebut, terdapat satu pasien COVID-19 dalam wilayah dan satu pasien COVID-19 luar wilayah yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang dari rumah sakit. Sementara untuk pemantauan terhadap kategori orang tanpa gejala (OTG) mengalami kenaikan menjadi sebanyak 14 orang, dan pemantauannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dan puskesmas wilayah tinggal OTG. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 84 orang, sebanyak 50 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 34 PDP berasal dari luar wilayah. Dari 50 PDP dalam wilayah, tercatat 21 PDP yang pulang sehat, sedangkan PDP luar wilayah, dari 34 PDP, sebanyak 16 PDP dirawat, satu PDP dirujuk, 12 PDP pulang sehat, dan lima PDP meninggal. Masyarakat diingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah, khususnya penggunaan masker, pembatasan jarak fisik, cuci tangan pakai sabun, dan menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pengurangan sebaran COVID-19. Rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Kudus tercatat ada tujuh, yakni RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiah, RS Nurus Syifa, dan RS Kartika Husada. (jwn5/ant)