Jowonews

Jateng Siapkan Taman Makam Pahlawan Untuk Petugas Medis Yang Gugur

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan tempat pemakaman di​​​​​​Taman Makam Pahlawan yang ada di provinsi itu bagi perawat, dokter dan tenaga medis yang meninggal dunia akibat virus corona jenis baru (COVID-19). “Saya sudah perintahkan Dinsos dan Kesra untuk mempersiapkan ini. Satu soal tempatnya, kedua soal administrasinya, agar penempatan seseorang di Taman Makam Pahlawan sesuai,” kata Ganjar di Semarang, Sabtu. Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala daerah se-Jateng dan mayoritas para pemangku kepentingan di daerah setuju dengan kebijakan itu. “Kalau satu dua hari ini selesai proses itu, minggu depan sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya. Orang nomor satu di Jateng itu mengungkapkan bahwa keputusan menyiapkan Taman Makam Pahlawan untuk para tenaga medis yang meninggal akibat COVID-19 itu karena adanya penolakan pemakaman jenazah perawat oleh sejumlah warga di Ungaran, Kabupaten Semarang. Menurut Ganjar, kejadian itu membuat seluruh masyarakat sakit hati, termasuk dirinya. Ia menyebut seluruh dokter, perawat dan tenaga medis merupakan pejuang kemanusiaan yang harus diberikan penghormatan karena sudah berjuang dengan luar biasa, serta mengorbankan dirinya untuk mengatasi wabah COVID-19. “Dan mereka tahu, bahwa itu berisiko pada keselamatannya, kita harus memberikan penghormatan setinggi-tingginya. Saya kira, Taman Makam Pahlawan adalah tempat yang sangat tepat untuk mereka,” katanya. Selain Taman Makam Pahlawan, Ganjar juga menyiapkan skenario kedua untuk memberikan penghormatan bagi tenaga medis yang meninggal akibat COVID-19. Apabila Taman Makam Pahlawan tidak cukup, dirinya siap membuatkan tempat pemakaman baru yang diberi nama Taman Makam Pahlawan. “Kalau ada area eksisting di Taman Makam Pahlawan, maka bisa dipakai, tapi kalau sudah penuh, kita bisa membuat tempat khusus baru yang dikasih nama Taman Makam Pahlawan khusus untuk mereka,” ujarnya. (jwn5/ant)

Kemenkumham Telah Bebaskan 36.554 Napi di Tengah Wabah Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaporkan hingga Sabtu, sebanyak 36.554 narapidana dan anak telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). “Ini adalah update hingga 11 April 2020,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Sabtu. Dalam data yang disampaikan Rika, diterangkan bahwa dari 36.554 narapidana dan anak yang telah dibebaskan hingga hari ini, sebanyak 34.707 orang di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi, terdiri dari 33.902 narapidana dan 805 anak. Sementara 1.847 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan rincian 1.808 narapidana dan 39 anak. Adapun Kementerian Hukum dan HAM menargetkan jumlah narapidana dan anak yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sekitar 30.000 orang. Lebih lanjut Rika mengatakan bahwa program pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan dan LPKA di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga pandemi COVID-19 di Indonesia berakhir. “(Ini berakhir) sampai berhentinya darurat COVID-19 sesuai dengan penetapan pemerintah, pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/4). Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu, dia juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Dalam kepmen itu dijelaskan sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. Selanjutnya, asimilasi dilaksanakan di rumah, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan. Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana. Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (jwn5/ant)

UNS Potong Remunerasi Pegawai Bantu Mahasiswa Rantau Terdampak Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) melakukan pemotongan uang remunerasi dosen dan tenaga kependidikan untuk membantu mahasiswa rantau yang saat ini masih berada di Surakarta. “Kami melakukan pemotongan remunerasi yang berasal dari tenaga kependidikan dan dosen. Dari pemotongan itu, terkumpul dana sekitar Rp965,9 juta untuk membantu mahasiswa, masyarakat dan pegawai UNS yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Dana yang terkumpul tersebut akan disalurkan kepada mahasiswa UNS yang berasal dari luar Surakarta/Solo. Terutama yang berasal dari luar Pulau Jawa dan luar negeri. Kemudian untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar kampus. “Selanjutnya, untuk pegawai UNS yang perlu kita bantu. Saya mengucapkan terima kasih atas sumbangan para donatur. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan pahala yang melimpah,” tambah dia. Jamal menjelaskan pihaknya mengumpulkan dana tersebut hanya dalam jangka waktu dua hari. Pihaknya sudah memiliki data, dimana keberadaan mahasiswa saat ini. Sejauh ini, lanjut Jamal, masih banyak mahasiswa rantau yang masih berada di Surakarta. “Sebelumnya, kami telah meminta mahasiswa UNS berada dari luar Surakarta untuk mendaftarkan diri ke sistem pendataan mahasiswa.” Setelah dilakukan pendataan, pihak kampus melakukan verifikasi. Jika sudah disetujui, maka pihak kampus akan mentransfer dana bantuan tersebut ke masing-masing mahasiswa rantau. “UNS harus hadir untuk mahasiswa yang masih berada di Surakarta, kami juga hadir di lingkungan sekitar masyarakat area UNS dan jika ada karyawan UNS, yang perlu kita bantu sebagai dampak dari pandemi COVID-19,” terang Jamal. (jwn5/ant)

DPD Ingatkan PHK Akibat Corona Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Sutrisno mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja sebagai dampak pandemi COVID-19 harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat kuat dalam melindungi hak-hak pekerja, terutama berkenaan dengan pemutusan hubungan kerja,” kata Bambang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu. Bambang mengatakan Pasal 150 hingga Pasal 172 Undang-Undang Ketenagakerjaan memuat syarat dan prosedur bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja yang wajib diikuti. Senator dari Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengenal istilah pemutusan hubungan kerja sepihak dan tanpa pesangon. “Setiap pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pengusaha terhadap pekerja pada prinsipnya harus dirundingkan bersama menyangkut pemenuhan dan pembayaran hak-hak pekerja seperti pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak,” ujarnya pula. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga menetapkan jumlah pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang menjadi hak pekerja. “Dalam hal tidak terjadi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sehingga terjadi perselisihan perburuhan, maka pemutusan hubungan kerja wajib ditetapkan oleh lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan,” katanya lagi. Bambang mengatakan pandemi COVID-19 yang disebabkan Virus Corona telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Di Jakarta saja, 139.288 pekerja dari 15.472 perusahaan terkena PHK dan dirumahkan tanpa menerima upah. “Gelombang pemutusan hubungan kerja dapat dipastikan tidak hanya melanda Jakarta, tetapi juga kota-kota di sekitar Jakarta yang menjadi kawasan industri, seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang,” katanya pula. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komite III DPD, gelombang pemutusan hubungan kerja juga terjadi di Bali (400 di-PHK, 17.000 dirumahkan), Kalimantan Tengah (848 dirumahkan hingga PHK), Jawa Barat (34.365 diliburkan, 14.053 dirumahkan, 5.047 di-PHK), Jawa Timur (1.923 di-PHK, 16.086 dirumahkan), dan Jambi (749 dirumahkan). (jwn5/ant)

Dampak Corona, PDAM Tirta Gemilang Beri Diskon pada Pelanggan

MAGELANG, Jowonews.com – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang menurunkan tagihan atau memberikan diskon kepada pelanggan pada Mei-Juni 2020 terkait wabah corona (COVID-19), kata Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Agus Tri Suharyono. Agus di Magelang, Kamis, mengatakan bahkan untuk golongan tertentu ada yang dibebaskan 100 persen. Ia menyampaikan menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Magelang nomor 050/1214/01.04/2020 tanggal 31 Maret 2020, PDAM Tirta Gemilang mengambil sebuah langkah empati untuk merespon adanya wabah global ini yang berdampak besar bagi perekonomian. “Kami untuk bulan April 2020 membebaskan denda dari semua pelanggan dan melakukan diskon di bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Jadi diskonnya tiga bulan khusus bagi sosial A, sosial B, rumah tangga A, pelanggan khusus 6A dan pelanggan khusus 6B itu sebesar 100 persen atau gratis. Sedangkan untuk rumah tangga B dan sosial C kita diskon sebesar 50 persen,” katanya. Menurut dia hal ini merupakan langkah PDAM Tirta Gemilang sebagai peran serta untuk membantu masyarakat Kabupaten Magelang yang terdampak wabah corona tersebut. “Kita berharap dan berdoa bersama agar wabah ini segera berlalu dan aktivitas dapat berjalan dengan normal kembali,” katanya. Agus menyebutkan untuk April 2020 bagi pelanggan yang terlambat dan pelanggan yang ada tunggakan akan dibebaskan dari denda. Jumlah pelanggan yang dibebaskan golongan sosial A sebanyak 1.272, sosial B sebanyak 101, rumah tangga A sebanyak 309, pelanggan khusus 6A sebanyak 30 (pondok pesantren yang tidak menarik dari santrinya), pelanggan khusus 6B sebanyak 9 (pondok pesantren yang menarik dari santrinya). Kemudian golongan sosial C sebanyak 243, rumah tangga B sebanyak 12.868. Golongan sosial A merupakan golongan pelanggan yang setiap hari melayani kepentingan umum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, meliputi hydran umum, kamar mandi umum, WC umum yang tidak dikomersialkan, dan tempat ibadah. Golongan sosial B merupakan golongan yang melayani kepentingan umum dan mendapatkan bagian dari kegiatan tersebut seperti yayasan sosial, panti asuhan, kamar mandi umum, wc umum yang dikomersilkan. Menurut Agus, langkah empati yang telah diambil tersebut bukanlah sebuah kerugian, melainkan untuk meringankan beban masyarakat dan sudah mendapatkan izin dari Bupati Magelang. “Karena sampai sekarang di pos akuntansi PDAM belum diperkenankan kita menganggarkan CSR. Kalau berakibat penurunan pendapatan pasti, tapi sudahlah kami juga sudah izin kepada Bupati dan Wakil Bupati serta mendapat dukungan sepenuhnya untuk meringankan beban masyarakat. Mungkin kalau dihitung secara nominal untuk melakukan langkah ini kita kehilangan sekitar Rp1,5 miliar,” katanya. (jwn5/ant)

Jateng Sinkronkan Data Penerima Bantuan Terdampak Wabah Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota melakukan sinkronisasi data para penerima bantuan masyarakat yang terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) agar tepat sasaran. “Kami akan sinkronisasi (data penerima bantuan, red.)dengan kabupaten/kota agar tidak ‘overlap’ sehingga yang saya tawarkan, desa dihitung dulu, Kemensos dimasukkan dulu, jadi kami bisa menambahi kabupaten/kota mana yang kurang, nanti proporsionalitasnya berdasarkan kebutuhan yang memang tidak sama,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis. Hal tersebut disampaikan Ganjar saat mengikuti video konferensi selama tiga jam bersama sejumlah menteri dan pimpinan daerah dalam menangani permasalahan dan pihak-pihak yang terdampak pandemi COVID-19. Dalam pembahasan jaring pengaman ekonomi, ia mengutarakan mesti ada data siapa saja yang menerima bantuan pemerintah pusat melalui kementerian agar masyarakat yang belum masuk data tersebut bisa dikaver pemerintah daerah. Menurut dia, sinkronisasi pendataan tersebut dimaksudkan agar warga yang saat ini berada di luar wilayah turut terkaver sehingga untuk penanganannya mesti juga didukung dengan koordinasi antarwilayah. “Saya menyampaikan, apakah orang yang tidak ber-KTP Jabodetabek akan mendapat jaminan? Tapi jawabannya hanya akan didata, maka saya memerintahkan Dinsos Jateng menghubungi Dinsos Jabar dan DKI Jakarta,” ujarnya. Pemerintah pusat hingga pemerintahan di level desa saat ini telah melakukan relokasi dan realokasi anggaran secara besar-besaran untuk menangani COVID-19. Dari hasil “refocusing” APBN, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp405 triliun, sedangkan pada level pemerintah provinsi, Jawa Tengah misalnya telah mengalokasikan Rp2 triliun yang masih ditambah dengan hasil relokasi dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa. “Masing-masing pemerintah yang punya APBD mereka melakukan rasionalisasi, realokasi dan relokasi. Selanjutnya adalah menghitung bagaimana bantuan diberikan dari pemerintah pusat hingga level desa,” kata Ganjar. Selain bantuan kepada masyarakat, nasib pekerja serta keberlangsungan koperasi simpan pinjam juga masuk dalam pembahasan jaring pengaman ekonomi tersebut. Khusus untuk pemerintah desa, lanjut Ganjar, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kembali menegaskan bahwa Dana Desa bisa digunakan dalam penanganan COVID-19, khususnya untuk dukungan logistik. “Untuk koperasi simpan pinjam nanti Menteri Koperasi segera turun. Sementara untuk tenaga kerja, tadi Menteri Tenaga Kerja mengatakan agar buruh dan pengusaha komunikasi intens. Sehingga diharapkan kondisi perusahaan bisa dipahami kedua pihak dan Jawa Tengah sudah membicarakan itu,” ujarnya. Video konferensi tersebut, antara lain diikuti Menteri Sosial Juliari Batubara, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Menakertrans Ida Fauziah, Mendes PDT Abdul Halim Iskandar, dan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo. (jwn5/ant)

Pemerintah Beli 20 Alat PCR Untuk Tes Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan reaksi rantai polimerase (Polymerase Chain Reaction/PCR) yang terdiri atas dua RNA Extractor Automatic dan 18 Detector PCR untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan COVID-19, kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Mahendra Sinulingga. “Sekitar tiga minggu lalu, kita sudah berhasil membeli alat dari Swiss Roche sudah datang ke Indonesia. Detailnya adalah ada dua buah Manufacture RNA ini adalah automatic RNA untuk extractor, biasanya di Indonesia ada yang manual dan matic juga,” katanya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu. Arya mengatakan kedua alat itu memiliki kemampuan berbeda. Menurut dia, RNA Extractor bisa digunakan untuk 1.000 tes RNA per hari sedangkan Detector PCR bisa digunakan untuk 500 pemeriksaan per hari. Setelah semua peralatan itu dipasang, ia mengatakan, dalam satu hari akan bisa dilakukan 9.000 hingga 10.000 pemeriksaan spesimen pasien COVID-19. “Sehingga ini bisa mengejar orang yang bisa dites, dengan alat PCR kepastian bahwa orang itu terkena corona atau tidak,” katanya. “Ini langkah cepat supaya bisa mengantisipasi kondisi corona yang ada di Indonesia. Semua negara berebutan karena hampir seluruh dunia terkena corona,” kata dia. Hingga 7 April 2020, jumlah orang yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia sebanyak 2.738 orang, 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 pasien dinyatakan sembuh. (jwn5/ant)

Pasien Positif Corona di Kudus Bertambah Dua Orang

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang hasil tes swab tenggorokan dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19) bertambah dua orang dari sebelumnya dua orang. “Dua orang positif corona yang terbaru, satu di antaranya merupakan PDP yang meninggal dunia pada akhir pekan kemarin dan satunya lagi merupakan PDP yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus,” kata juru bicara pencegahan dan pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa. Sementara PDP meninggal yang merupakan warga Kecamatan Bae, Kudus, kata dia, sebelumnya dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus, namun hasil swab-nya baru keluar setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Riwayat perjalanannya, pernah ke Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara karena kegiatan usahanya di wilayah sekitar Kabupaten Kudus. Untuk pasien positif corona yang dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, kata dia, merupakan ibu rumah tangga dengan KTP Kecamatan Kota, namun akhir-akhir ini tinggal di Kecamatan Jekulo. Pemerintah Kabupaten Kudus sudah melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak dengan almarhum, hasilnya terdapat tiga orang yang menjalani perawatan di rumah dengan pengawasan ketat. Sementara pelacakan PDP positif asal Kecamatan Kota, kata dia, akan segera dilakukan, baik di rumah asalnya di Kecamatan Kota maupun di Kecamatan Jekulo. Hingga kini, total warga positif corona ada empat orang, tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan satu orang meninggal dunia. Total PDP hingga Selasa (7/4) sebanyak 34 orang, sebanyak 22 orang di antaranya dari Kudus dan 12 orang dari luar Kudus, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 183 orang.  (jwn5/ant)