Jowonews

Pemprov Jateng Minta Desa Wisata Simulasikan Aturan Normal Baru

SEMARANG, Jowonews.com – Para pengelola desa wisata di Provinsi Jawa Tengah diminta segera melakukan simulasi penerapan tatanan kehidupan normal baru setelah ditutup sementara akibat pandemi COVID-19. “Kami minta pengelola desa wisata untuk melakukan simulasi tentang rencana pembukaan kembali operasional dan simulasi itu menjadi bukti persiapan dalam menyambut wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rachmadi di Semarang, Senin. Disporapar Jateng merekomendasikan pelaksanaan simulasi normal baru desa wisata diikuti maksimal 50 orang, melibatkan pihak terkait terutama pemerintah kabupaten/kota dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat, serta disampaikan ke masyarakat melalui media sosial masing-masing. Selanjutnya, simulasi harus dievaluasi dan hasilnya menjadi pertimbangan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemberian izin operasional. “Kami juga minta simulasi normal baru di desa wisata dilakukan secara terbatas dan bertahap,” ujarnya. Diharapkan simulasi normal baru desa wisata bisa berlangsung secara simultan dan menyeluruh dengan tetap melihat perkembangan pandemi COVID-19. Ia menyebut beberapa desa wisata di Kota Semarang, Kabupaten Slawi, dan Kabupaten Banyumas sudah melakukan simulasi normal baru. “Kendati demikian, kami hanya merekomendasikan simulasi normal baru di desa-desa wisata yang berada di zona hijau dan kuning, sedangkan zona merah tidak atau belum boleh,” katanya. (jwn5/ant)

Temanggung Benahi Manajemen Pengelolaan Desa Wisata

TEMANGGUNG, Jowonews.com –- Manajemen pengelolaan sejumlah desa wisata di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dibenahi agar sesuai standar operasional kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Eddy Cahyadi. Eddy di Temanggung, Senin, menyebutkan, manajemen pengelolaan desa wisata yang akan ditata ulang, antara lain desa wisata Posong di Kecamatan Kledung, Kembangarum di Kecamatan Bejen, Watu Layah di Kecamatan Kandangan, Pasar Papringan di Kecamatan Kedu, dan Liyangan di Kecamatan Ngadirejo. “Kita perbaiki manajemennya dulu sesuai standar operasional, selama ini kita belum mempunyai standar desa wisata. Kami akan buat SOP untuk bisa menjadi desa wisata. orangnya kita berdayakan, kita tingkatkan kapasitasnya,” katanya. Menurut dia selama ini desa-desa tersebut belum bisa secara jelas disebut desa wisata karena belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, belum jelas pula tanah yang digunakan untuk pengembangan kawasan wisata itu milik siapa. “Juga akan diatur soal pembangunan infrastruktur seperti sarana transportasi dan keamanan untuk mendukung sektor wisata. Kita koordinasikan dengan dinas terkait,” katanya. Eddy menyampaikan selama ini belum ada setoran ke pendapatan asli daerah (PAD) dari desa wisata selain retribusi parkir. Ke depan akan diatur hal tersebut. Oleh karena itu, katanya Pemkab Temanggung, akan menyiapkan peraturan daerah untuk mengatur desa wisata. Ia menuturkan melalui aturan tersebut akan dibuat SOP mengenai pengelolaan desa wisata dan desa wisata juga harus memberikan kontribusi PAD. (jwn5/ant)