Tak Ikuti UU Baru, Pengamat: OTT Wahyu Setiawan Tidak Sah
JAKARTA, Jowonews.com – Guru besar hukum pidana Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago, menilai bahwa operasi tangkap tangan KPK terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan dan pihak lain, tidak sah secara administrasi karena KPK dalam menyadap, menangkap, dan menggeledah tanpa seizin dari Dewan Pengawas KPK. Melalui siaran pers, Rabu, dia mengatakan OTT itu masih merujuk pada undang-undang … Baca Selengkapnya