Jowonews

Perhimpunan Dokter Paru: Jangan Konsumsi Dexamethasone dan Hydroxychloroquine Tanpa Resep Dokter

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr Agus Dwi Susanto Sp.P mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan menggunakan obat hidroklorokuin, klorokuin, dan deksametason secara mandiri tanpa resep dokter karena merupakan obat keras dan memiliki efek samping. “Masyarakat diimbau tidak menggunakan secara sembarangan. Penggunaan obat ini hanya atas rekomendasi dokter, tentunya ada indikasi-indikasi yang sudah ditetapkan,” kata Agus dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta yang dipantau melalui kanal YouTube, Senin. Agus menyebut PDPI telah mengeluarkan panduan penggunaan obat klorokuin, hidroksiklorokuin, dan deksametason untuk kalangan medis dengan indikasi-indikasi medis pada pasien. Penggunaan deksametason diberikan hanya kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat yang menggunakan bantuan oksigen dan ventilator. Pemberian obat itu pun dianjurkan pada awal pengobatan karena khasiatnya tidak lebih baik jika diberikan secara terlambat. Sementara penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin diberikan pada pasien rawat inap usia dewasa hingga 50 tahun, tidak ada masalah jantung, tidak timbul efek samping yang berat dan harus dihentikan penggunaannya jika terjadi efek samping. “Tentunya pertimbangan-pertimbangan ini menjadi dasar agar obat ini tidak digunakan secara sembarangan,” kata Agus. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Akmal Taher menyebutkan bahwa penggunaan tiga obat keras ini bukan untuk pencegahan COVID-19. Penggunaan obat tersebut dalam tanpa rekomendasi dokter bukan hanya tidak memberikan khasiat, tetapi menimbulkan efek samping yang membahayakan tubuh. Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia menjelaskan obat yang memang sudah biasa dipakai untuk terapi penyakit nonCOVID-19 ini adalah obat keras. BPOM memberikan izin edar darurat khusus untuk penanganan COVID-19. Obat keras bisa dikenali dengan logo huruf “K” dengan lingkaran merah yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter dan digunakan sesuai petunjuk dokter. “BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendapatkan dan menggunakan klorokuin, hidroksiklorokuin, atau deksametason secara bebas, harus dengan resep dokter dan pengawasan dokter,” kata Rizka. (jwn5/ant)

Dokter Reisa Ingatkan Dexamethasone Tak Punya Khasiat Pencegahan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat bahwa obat dexamethasone tidak dapat mencegah infeksi COVID-19 sehingga masyarakat diharapkan tidak mengonsumsinya tanpa pengawasan dari dokter. “Obat ini (dexamethasone) tidak memiliki khasiat pencegahan, ini bukan penangkal COVID-19, ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obatan-obatan,” kata dia dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat. Dia mengingatkan meski Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sudah merekomendasikan obat itu (dexamethasone), namun hanya untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang mengalami gejala berat dan kritis serta membutuhkan alat bantu pernapasan. Obat itu sendiri direkomendasikan oleh WHO untuk menekan angka kematian dan tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus COVID-19 yang sudah terkonfirmasi dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Pemakaian obat-obat steroid untuk COVID-19, kata dia, hanya diperbolehkan dalam pengawasan dokter dan dilakukan di sarana dengan fasilitas memadai yang siap menangani efek samping yang dapat terjadi. Karena itu, Reisa menegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memantau peredaran dexamethasone. Dia juga kembali mengingatkan bahwa sampai saat ini masih belum ditemukan vaksin atau obat yang paten untuk mengobati COVID-19. “Meski kita sudah mendengar beberapa berita baik kemajuan dunia kesehatan, baik dalam negeri maupun dari luar negeri di internasional, WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau regimen kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien COVID-19,” kata dia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata dia, kembali mengingatkan masyarakat untuk mengikuti petunjuk dari dokter dan tidak melakukan pengobatan diri sendiri. Dia juga meminta untuk tidak menggunakan obat antibiotik dengan tidak tepat karena bisa menciptakan resistensi tubuh. (jwn5/ant)