Langgar Pembatasan, Ratusan Tempat Usaha di Semarang Disegel
SEMARANG, Jowonews- Sebanyak 115 tempat usaha di Semarang disegel karena melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam siaran pers di Semarang, Senin, menyebut 1.598 pelanggaran terjadi sejak pengetatan PKM pada 11 Januari 2021. Menurut dia, langkah tegas itu diambil untuk memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19 yang angka penderita positifnya sudah … Baca Selengkapnya