Penjualan Tanah Buangan Tol, Polisi Bidik Bos Adhi Karya
UNGARAN,Jowonews.com – Pengangkutan tanah buangan (disposal) proyek jalan tol Semarang-Solo (SS) dari Bawen, Kabupaten Semarang ke Bandara Ahmad Yani Semarang, ternyata belum mengantongi izin analisa dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas (lalin). Kepastiak itu disampaikan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Andi, yang mengaku belum pernah memberikan rekomendasi Amdal lalin. Padahal Amdal Lalin ini diperlukan untuk mengatur … Baca Selengkapnya