Jowonews

Draf Omnibus Law Cilaka Akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada akhir pekan ini. “Kita membuat regulasi penciptaan lapangan kerja yang bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang bisa disebut RUU Ciptaker dan berkasnya akan dikirim ke parlemen pada akhir minggu ini,” katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu. Airlangga mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diserahkan ke DPR RI pada minggu pertama Februari 2020 itu telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Airlangga menuturkan penyederhanaan regulasi dijalankan supaya dapat memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia yang salah satunya melalui pembentukan RUU Cipta Lapangan Kerja. Ia menyatakan beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja sudah dihapus dengan menggunakan metode Omnibus Law sehingga akan mendorong penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi dan juga investasi. “Keefektifan investasi di Indonesia akan ditingkatkan dengan meningkatkan investasi itu pada bidang produktif jadi lapangan kerja yang lebih berkualitas dapat diciptakan untuk mengisi kebutuhan di dunia kerja,” ujarnya. Ia melanjutkan, pemerintah juga sedang membuat Daftar Investasi Prioritas atau Positive List yang mengusahakan relaksasi pada bisnis yang termasuk di Daftar Negatif Investasi (DNI). “Daftar ini dibuat juga untuk memperkuat UMKM, sehingga memudahkan investasi masuk ke sana, lalu dapat meningkatkan labanya,” katanya. Airlangga menyatakan seiring pembentukan ekosistem investasi yang baik pemerintah juga akan menciptakan transformasi ekonomi melalui revitalisasi industri sehingga dapat mengurangi kebergantungan kepada sumber daya alam (SDA). “Itu juga dapat meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern yang mampu menaikkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (jwn5/ant)

Rugikan Buruh, Serikat Pekerja Minta DPR Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

JAKARTA, Jowonews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan kaum buruh dan tenaga kerja. “DPR harus menolak karena buruh juga punya hak dan kewajiban di negeri ini terhadap perlindungan,” kata Ketua KSPI Said Iqbal di depan Gedung MPR DPR Jakarta, Senin. Selain itu, pemerintah, ujar dia, seharusnya juga memberikan perlindungan terhadap kepastian kerja, jaminan sosial, serta kepastian upah. Hal itu dinilainya sama sekali tidak tercermin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. Ia menilai omnibus law akan membuat masa depan pekerja, calon-calon tenaga kerja, orang muda yang akan memasuki tenaga kerja tanpa perlindungan. Pada prinsipnya, KSPI setuju dengan sikap Presiden Jokowi yang ingin mengundang investasi ke Tanah Air dengan tujuan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Namun, hal itu harus pula diselaraskan dengan perlindungan kaum buruh. “Kita setuju Jokowi yang ingin mengundang investasi sehingga terbuka lapangan kerja. Tapi yang tidak kita setuju ketika investasi masuk maka tidak ada perlindungan bagi kaum buruh,” ujar dia. Jika hal itu tetap dilaksanakan oleh pemerintah, maka KSPI menganggap sama saja dengan proteksi terhadap kepemilikan modal. Apalagi, mulai dari Satuan tugas (Satgas) diketuai oleh Ketua Umum Kadin dan semua anggotanya adalah asosiasi pengusaha. “Maka kami katakan RUU Cipta Lapangan Kerja bercita rasa pengusaha karena tak ada satu pun serikat buruh yang dilibatkan dalam prosesnya,” ujar dia. Ia menambahkan oleh karena itu, KSPI meminta DPR sungguh-sungguh karena di 22 provinsi di antaranya Surabaya, Bandung, Batam, Makasar, Gorontalo, Aceh, Medan, Bengkulu, Semarang, Lampung dan daerah lainnya juga bergerak bersama untuk ini. Dalam orasinya, perwakilan kaum buruh juga mengkhawatirkan sistem kerja yang dibayarkan sesuai dengan jam kerja. Hal tersebut dianggap sama sekali tidak berpihak pada pekerja dan cenderung menguntungkan pengusaha. (jwn5/ant)

Fraksi PKS DPR Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

JAKARTA, Jowonews.com – Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait persoalan PT. Asuransi Jiwasraya, untuk mengungkap secara tuntas persoalan yang ada di perusahaan BUMN tersebut. “Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bimisllahirrahmanirrahmi, Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya,” kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Usulan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke 7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020. Dia mengatakan, spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal menjadi alasan kuat untuk segera dibentuk Pansus. Menurut dia, Pansus Jiwasraya itu nantinya terdiri dari Komisi XI terkait soal keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakan hukum, dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). “Yang lebih penting adalah pansus bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Pansus adalah bukti keseriusan DPR sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya,” ujarnya. Menurut dia, mekanisme Pansus juga akan tepat untuk memastikan pemenuhan keadilan dan hak bagi nasabah masyarakat kecil Jiwasraya dan mengawal penegakan hukum agar adil dan akuntabel. Anis menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan PT Asuransi Jiwasarya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun. Selain itu menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap bahwa ada indikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksadana 2018. Dia menduga, kasus Jiwasraya merupakan bentuk “fraud” yang terorganisasi dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks. Karena itu Anis menilai kasus tersebut harus diungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan saham terkait. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna DPR, menyatakan usulan Fraksi PKS untuk membentuk Pansus Jiwasraya akan ditampung dan dibahas kemudian. “Usulan dari PKS akan ditampung dan dibicarakan dalam kesempatan yang disediakan untuk soal Pansus Jiwasraya,” kata Dasco. (jwn5/ant)

DPR: Dua OTT Jawab Keraguan Publik atas KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai dua kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. “Dua OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil bahwa setelah revisi UU KPK yang melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK tidak bisa lagi melakukan OTT,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia mengatakan saat UU KPK yang baru yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 telah berlaku dan terbukti dalam waktu satu pekan KPK melakukan dua OTT, dan membuktikan kekhawatiran kalangan masyarakat sipil tidak terbukti. Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa OTT merupakan kewenangan penegak hukum, tidak hanya KPK namun Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Menurut dia, OTT bukan sesuatu yang harus dicela dan dikecam namun KPK harus diingatkan agar jangan terlalu asik melakukan OTT tapi melupakan kasus-kasus besar. “KPK harus diingatkan agar jangan terlalu keasikan dengan OTT sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan ‘case building’, pengungkapan kasus lalu menjadi dilupakan,” ujarnya. Sekjen DPP PPP itu mencontohkan Komisi III DPR sejak kepemimpinan KPK periode lalu, selalu menanyakan kelanjutan kasus Bank Century dan dijawab KPK menunggu putusan kasus Budi Mulya. Arsul mengatakan saat ini kasus Budi Mulya sudah berkekuatan hukum tetap namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasus Bank Century padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya banyak nama yang disebut namun tidak ditindaklanjuti KPK. “Ini yang kami inginkan agar KPK juga fokus memperbanyak proses-proses hukum pada kasus yang berbasis ‘case building’ itu,” katanya. (jwn5/ant)

Dasco: Lima Fraksi Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. “DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat. Menurut dia, untuk menyikapi usulan tersebut maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus,” ujarnya. Dia tidak mempermasalahkan pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun menurut dia yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya. “Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana,” katanya. (jwn5/ant)