Kebijakan Baru DPRD Wonogiri, Tidak Ada Studi Banding Lagi
WONOGIRI – Sebuah kebijakan baru telah diberlakukan di lingkungan anggota DPRD Wonogiri. Mulai tahun 2024, anggota DPRD tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan studi banding. Keputusan tegas ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh anggota DPRD Wonogiri. Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, dengan mantap menyampaikan hal ini kepada para wartawan pada Selasa (26/3/2024). Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, menekankan bahwa setiap anggota DPRD Wonogiri harus terlibat dalam semua agenda dari awal. Bagi yang tidak hadir pada tahap awal, mereka tidak diperkenankan untuk mengikuti agenda selanjutnya. Contohnya, jika seorang anggota dewan tidak hadir dalam diskusi kelompok yang membahas suatu topik, maka dia juga tidak diperbolehkan untuk mengikuti agenda berikutnya. “Jika tidak ikut dalam FGD, misalnya, tidak dapat mengikuti studi banding. Jadi, jika tidak mengikuti dari awal, jangan harap bisa ikut selanjutnya,” tegas Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono. Menurut Sriyono, kebijakan ini merupakan inisiatif pribadi dan telah diumumkan kepada semua anggota DPRD Wonogiri. Sampai saat ini, tidak ada peraturan resmi yang mengatur hal tersebut, dan keputusan ini murni berasal dari dirinya. “Tidak bisa memilih-milih. Jika, misalnya, tidak mengikuti FGD lalu ingin ikut studi banding, saya tidak akan menandatangani nota tugasnya,” ungkap Sriyono. Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua DPRD Wonogiri mulai tahun ini. Hingga saat ini, tidak ada yang berani melanggar aturan ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, sehingga anggaran kegiatan dewan juga dapat terserap secara efektif.