Usai Wapres AS Datang, Freeport Dapat Izin Ekspor Konsentrat
JAKARTA, Jowonews.com – PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsetrat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan berlaku selama satu tahun atau hingga 16 Februari 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk konsentrat tembaga tersebut telah dikeluarkan Jumat malam (21/4), setelah Freeport … Baca Selengkapnya