Jowonews

ASN Tenaga Kesehatan Jateng Keberatan Gaji Dipotong 50 Persen

SEMARANG, Jowonews.com – Aparatur sipil negara (ASN) bidang kesehatan di Jawa Tengah mengaku keberatan terkait dengan adanya wacana pemotongan gaji sebesar 50 persen oleh pemerintah untuk penanganan COVID-19. “Titip aspirasi Pak, kami keberatan kalau gaji ASN dipotong 50 persen untuk penanganan COVID-19,” kata dr. Siti Wulandari kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto saat berkunjung ke Puskemas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu. Menurut dia, sebagai ASN kesehatan, dirinya dan rekan sejawat sudah mencurahkan jiwa dan raganya untuk merawat masyarakat yang sakit, termasuk orang yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19. Menanggapi masukan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan akan menyampaikan keberatan tersebut ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa wacana pemotongan gaji ASN tersebut baru sebatas usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar dalam forum Musrenbangnas, beberapa waktu lalu. “Nanti saya sampaikan ke Gubernur. Itu masih usulan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut. Ia mengaku menerima beberapa aspirasi tentang keberatan pemotongan gaji ASN, namun karena wewenang terkait hal itu berada di pemerintah pusat, maka dirinya hanya bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait agar ditindaklanjuti. Secara pribadi, Bambang Kribo berpendapat para tenaga medis justru harus diberi insentif sebab yang bersangkutan berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Dalam kunjungan kerjanya, orang nomor satu di DPRD Jateng itu juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Bantuan APD yang diserahkan berupa baju hazmat, masker berstandar medis, masker kain, pelindung wajah, dan cairan disinfektan. (jwn5/ant)

Wali dan Wawali Kota Semarang Sumbang Gaji demi Penanganan Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Hevearita G.Rahayu mengikhlaskan tiga bulan gajinya sebagai pemimpin Ibu Kota Jawa Tengah tersebut untuk membantu penanganan dampak pandemi Covid-19. “Ini sebagai bentuk darma bakti kader PDIP Kota Semarang bagi masyarakat yang terkena dampak corona,” kata Hendrar Prihadi di Semarang, Minggu. Selain dirinya dan wakil wali kota, 19 kader PDIP yang saat ini mendapat amanah sebagai anggota DPRD Kota Semarang juga memastikan siap merelakan gajinya sebagai legislator untuk penanganan pandemi ini. Menurut Ketua DPC PDIP Kota Semarang itu, gaji para kader partai yang menduduki posisi penting di lingkungan Kota Semarang untuk tiga bulan ke depan akan diberikan untuk membantu upaya penyebaran Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian maupun kesehatan masyarakat. “Ini merupakan inisiatif kami yang sudah dikoordinasikan dengan seluruh pimpinan partai,” katanya. Jika memang dampak Corona belum juga selesai dalam tiga bulan ke depan, kata dia, kader PDIP tetap siap mendonasikan penghasilannya hingga permasalahan yang dihadapi ini tuntas. Ia menjelaskan gaji para kader PDIP ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan konkrit dalam menghadapi pandemi ini, seperti pembelian alat pelindung diri bagi para tenaga medis, hingga bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat. (jwn5/ant)

Fraksi PKS DPRD Kudus Sumbangkan Gaji Bantu Penanganan COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – Seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan gaji selama sebulan untuk membantu penanganan dampak pandemi COVID-19. “Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian Fraksi PKS DPRD Kudus yang terdiri dari empat orang dalam penanggulangan wabah COVID-19,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kudus Rony Agus Santosa saat menyerahkan bantuan gaji kepada Tim Penanggulangan COVID-19 DPD PKS Kabupaten Kudus di kantor Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kudus, Sabtu. Bantuan tersebut diserahkan Ketua Fraksi PKS DPRD Kudus Rony Agus Santosa kepada Tim Penanggulangan COVID-19 yang diwakili oleh Girman dan Junaidi yang disaksikan semua anggota Fraksi PKS seperti Sayid Yunanta, Ruston Harahap, dan Umi Bariroh. Ia berharap bantuannya itu dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan seperti pengadaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan berkala, dan bantuan ketahanan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung. Sementara itu, anggota Tim Penanggulangan COVID-19 DPD PKS Kabupaten Kudus Junaidi menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Tentunya, kata dia, hal itu sebagai wujud tanggung jawab para anggota dewan yang terpilih dari PKS untuk membantu masyarakat secara luas atas wabah yang sedang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan sesuai dengan amanah yang disampaikan melalui Tim Penanggulangan COVID-19 yang sudah dibentuk oleh DPD PKS Kudus. Sebelumnya tim tersebut sudah melakukan aksi-aksi kepedulian berupa penyemprotan disinfektan yang menyebar di sembilan kecamatan se-Kudus melalui jalur ketua cabang di kecamatan masing-masing. (jwn5/ant)

Zakat lewat Potongan Gaji, Pemerintah Diminta Dengarkan Keberatan ASN

PATI, Jowonews.com – Pemerintah diminta mendengarkan keberatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan rencana penerapan zakat profesi 2,5 persen karena dimungkinkan masih menuai keberatan dari kalangan ASN, kata Anggota DPR RI Marwan Jafar. “Jangan sampai mereka menjadi terpaksa karena sempat tersebar informasi, mekanisme pengumpulannya melalui pemotongan gaji bulanan mereka,” ujarnya di Pati, Jumat. Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut juga perlu disosialisasikan, termasuk kriteria golongan eselon yang diwajibkan, akad zakat, dari kalangan ASN Muslim, serta dasar sukarela juga harus dilakukan secara terbuka. Dengan kebijakan zakat 2,5 persen, kata Marwan Jafar yang pernah menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu, ada konsekuensinya karena zakat tidak lagi bersifat opsional seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta harus sesuai dengan ketentuan syariah. “Banyak juga kalangan ASN yang menghendaki mekanismenya bukan dengan pemotongan gaji, tetapi mereka secara sukarela menyerahkan zakat profesi dari gajinya. Dengan catatan, ketika nisab atau kriteria minimal penghasilan terpenuhi,” ujarnya menirukan harapan sebagian ASN. Para ASN, lanjut politisi dari PKB itu, juga berharap ada pertimbangan bagi pembayar zakat profesi bisa dikurangkan terhadap kewajiban membayar pajak penghasilan. Sumber di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan, potensi pengumpulan zakat nasional sebesar Rp232,9 triliun atau 1,57 persen dari PDB. Untuk pengumpulan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) yang baru masuk ke Baznas pada 2018 baru mencapai Rp8,1 triliun, sementara jumlah pengumpulan ZIS di Indonesia selama lima tahun terakhir telah tumbuh rata-rata 26,64 persen. Artinya, cara-cara pengumpulan sampai pelaporan kepada para muzakki atau pembayar zakat, wajib pula dilakukan secara transparan karena Baznas akan mengelola dana umat dalam hal ini para ASN yang sangat besar.  (jwn5/ant)