Jowonews

Pilkada Surakarta: KPU Tetapkan Paslon Gibran-Teguh dan Bajo

SURAKARTA, Jowonews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020. “Hal ini sesuai dengan Nomor.77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti usai Rapat Pleno tertutup penetapan paslon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Kantor KPU Surakarta, Jateng, Rabu. Menurut Nurul Sutarti, kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada Surakarta 2020 setelah keduanya memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran secara secara lengkap dan sah. Menurut Nurul, penetapan kedua paslon peserta Pilkada Surakarta tersebut dibuat berita acara dan akan diserahkan langsung kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo, kemudian tim pemenangan parpol pengusung, dan Bawaslu. KPU Surakarta pada rapat pleno penetapan calon sengaja tidak mengundang kedua pasang calon wali kota dan wakil wali kota serta tim pemenangan. Hal ini sesuai ketentuan KPU RI untuk penjaga protokol kesehatan. Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri jajaran struktural internal KPU. “Kami langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kedua paslon ini, paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan,” ucap Nurul sebagaimana dilansir Antara. Setelah itu KPU Surakarta tahapan tahapan selanjutnya dengan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar di Hotel Sunan Solo, pada Kamis (24/9), dengan mekanisme rapat pleno terbuka. “Pada pengundian nomor urut paslon ini, pleno terbuka dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi,” tutur Nurul. Ia mengatakan tahapan selanjutnya kedua paslon Pilkada Surakarta harus memberikan melaporkan awal rekening khusus dana kampanye sehari sebelum hari pertama kampanye. “Laporan dana kampanye dilaporkan batasannya Jumat (25/9), sedangkan awal kampanye damai dimulai Sabtu (26/9),” demikian Nurul.

Gibran Putera Presiden Resmi Daftarkan Diri di Pilkada Surakarta

SOLO, Jowonews- Gibran Rakabuming Raka putera Presiden Jokowi resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Surakarta 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat. (4/9) Bersama pasangannya Teguh Prakosa, Gibran berangkat dari Kantor DPC PDIP Surakarta menuju KPU Surakarta dengan naik sepeda, diikuti rombongan dengan naik tujuh andong. Gibran-Teguh yang mengenakan pakaian adat Jawa tersebut, diikuti semua pengurus DPC PDIP Surakarta, termasuk ketua, F.X. Hadi Rudyatmo dan ketua partai pendukung lainnya. Seperti Golkar, PKB, PPP, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, dan PSI, serta sejumlah relawan Gibran. Pasangan Gibran-Teguh tiba di kantor KPU Surakarta diterima ketua, Nurul Sutarti dengan jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain cuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, mengenakan masker dan pelindung wajah. Setelah itu, mereka dizinkan masuk ruangan pendaftaran. Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan syarat pencalonan, pasangan bakal calon didaftarkan oleh partai politik, dan dibuktikan surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai. Gibran-Teguh mendapat rekomendasi maju pilkada setempat dari DPP PDIP. “Setelah dicek seluruhnya pendaftaran Gibran-Teguh, dinyatakan sah dan memenuhi syarat. KPU kemudian memberikan tanda terima kepada bakal paslon Gibran-Teguh,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. KPU Surakarta kemudian melakukan penelitian berkas administrasi, termasuk memverifikasi dengan instansi yang berwewenang hingga 12 September mendatang. Bakal paslon akan diberi waktu perbaikan persyaratan jika ada yang harus diperbaiki hingga 16 September mendatang. Jika bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat seluruhnya, katanya, baru ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Surakarta pada 23 September mendatang. Dinyatakan Sah “Kami sudah memberikan tanda terima berarti sudah dinyatakan sah dan diterima,” katanya. Nurul mengatakan KPU sebelumnya sudah menyampaikan kepada bakal pasangan calon tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 pada masa bencana nonalam atau masa pandemi COVID-19. “Pendaftaran Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta 2020 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga KPU harus memperketat melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia. Ia menyatakan pentingnya menjaga KPU agar tidak menjadi klaster baru pandemi. Petugas KPU tetap mengingatkan siapa saja di tempat itu terkait dengan jaga jarak, penggunaan alat pelindung diri. Jika ada yang tidak memakai, KPU sudah menyediakannya terutama yang masuk di ruang pendaftaran. Gibran menyatakan dirinya bersama Teguh Prakosa sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta di KPU setempat. “Tadi juga disampaikan Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, bahwa dokumen-dokumen kami sudah lengkap. Saya dan Pak Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU,” kata dia.