Pengamat: Presiden Berhak Berikan Grasi Abu Bakar Ba’asyir
PEKANBARU, Jowonews.com – Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau, DR. Erdianto Effendi mengatakan, Presiden RI Joko Widodo berhak memberikan grasi pada Abu Bakar Ba’asyir. “Namun kalau pembebasan bersyarat itu bukan kewenangan Presiden tetapi murni proses hukum, jika pidana sudah dijalani 2/3 dari masa pidananya,” kata Erdianto di Pekanbaru, Selasa. Menurut dia, jika menempuh cara ini … Baca Selengkapnya