Jowonews

Pengamat Sebut Pembatalan Ibadah Haji 2020 Sudah Tepat

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Slamet Rosyadi menilai keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena pandemi COVID-19 merupakan langkah yang tepat. “Langkah ini sudah tepat, karena bagaimanapun juga keselamatan seluruh calon haji adalah prioritas,” katanya di Purwokerto, Rabu. Ia yakin pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk melindungi seluruh jamaah Indonesia dari COVID-19. Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian apakah akan membuka atau menutup layanan haji tahun ini karena pandemi belum mereda. “Situasi ini menimbulkan ketidakpastian. Jadi pilihan untuk menunda keberangkatan haji pada 2020 ini sudah tepat,” katanya. “Kalaupun kemudian pihak Saudi membuka akses layanan haji, pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dengan baik rencana keberangkatan calon haji dan rencana pengelolaan kebutuhan selama di Tanah Suci,” ia menambahkan. Menindaklanjuti keputusan pemerintah mengenai penangguhan pemberangkatan jamaah haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh calon haji di wilayah kerjanya melalui surat.  “Kami juga akan mengedukasi para calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji tahun 2020 bahwa mereka akan menjadi prioritas keberangkatan tahun 2021 mendatang,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Banyumas Purwanto Hendro. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 dan akan memberangkatkan jamaah calon haji yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini pada 2021. Pemerintah mengambil keputusan itu demi keselamatan jamaah haji, guna melindungi mereka dari ancaman COVID-19. (jwn5/ant)

Resmi, Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2020 Akibat Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19. “Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. “Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan,” katanya. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut. Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, katanya. “Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan” Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah. “Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah,” tegas Menag. Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. (jwn5/ant)