Ribuan Proposal Hibah Pasti Tak Cair
SEMARANG, Jowonews.com – Masyarakat yang mengajukan bantuan hibah ke Pemprov Jateng, namun lembaganya tidak berbadan hukum minimal sejak 3 tahun lalu harus gigit jari. Pemprov Jateng memastikan sampai saat ini tidak berani mencairkan dana bantuan hibah. Sebab, seusi dengan UU No.23/2014, penerima bantuan hibah harus berbadan hukum. Hal itu disampaikan Asisten III Setda Jateng, Budi … Baca Selengkapnya