Jowonews

Logo Jowonews Brown

Empat WNI Penyelundup Sabu 97 Kg Dihukum Bervariasi

SEMARANG, Jowonews.com – Empat Warga Negara Indonesia terdakwa penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok dijatuhi hukuman bervariasi. Empat WNI, masing-masing Citra Kurniawan, Restiyadi Sayoko, Tommy Agung Pratomo dan Didi Triono, diadili secara terpisah di PN Semarang, Selasa. Dalam sidang Citra Kurniawan yang dipimpin Hakim Ketua Surya Yuli, terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 113 Undang-undang … Baca Selengkapnya