Palsukan Ijazah, Mantan Ketua DPRD Kendal Ditahan
KENDAL, Jowonews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal melakukan penahanan terhadap mantan ketua DPRD Kendal, Anik Kasiani. Yakni atas kasus dugaan pemalsuan ijazah dalam pencalonan DPRD periode 2009-2014. Kepala Kejari Kendal, Yeni Andriyani mengatakan penahan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Yakni setelah Kejati menyatakan berkas penyidikan dari Polda Jateng dinyatakan lengkap alias … Baca Selengkapnya