KPK: Penyidikan Imam Nahrawi Tak Terkait Revisi UU KPK
JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR) dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi. “Jadi, penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat. Diketahui, KPK pada Rabu … Baca Selengkapnya