Pemerintah Disarankan Batalkan Perpanjangan Kontrak JICT
JAKARTA, Jowonews.com – Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Fahmy Radhi menyarankan kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) pada perusahaan asing, Huntchison Port Holdings (HPH) yang berkedudukan di Hongkong.“Pengelolaan sepenuhnya oleh BUMN merupakan manifestasi demi kedaulatan ekonomi, seperti yang diamanahkan konstitusi pasal 33 UUD 1945,” kata Fahmy … Baca Selengkapnya