Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kasus Dugaan Korupsi Kades Jeruk, Tersangka Mengaku Sudah Kembalikan Uang

BOYOLALI,Jowonews.com – Tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Juminem (43), mengaku sudah mengembalikan uang yang digunakannya Rp 40 juta. Uang itu sudah dikembalikan ke UPK Selo. Hal itu dikemukakan Penasehat Hukum (PH) Juminem, Budi Sularyono. “Uang yang ada di klien kami sejumlah Rp 40 juta, sudah dikembalikan pada UPK Selo, … Baca Selengkapnya